SANGATTA – Pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6).
Adapun pembagian tim sidak terbagi atas empat kelompok. Hal tersebut guna memudahkan pembagian pekerjaan.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan adanya inspeksi mendadak tersebut merupakan imbauan dari menteri PAN RB.
“Semua tempat pemerintahan disidak, saya meminta pada setiap pegawai untuk tidak mengabsenkan temannya. Alhamdulillah tahun ini banyak perkembangan,” ujarnya saat diwawancara di salah satu kantor OPD.
Kasmidi menuturkan kondisi saat ini lebih baik dibanding sebelumnya. Pasalnya peningkatan absensi dirasa cukup membanggakan nama pemerintah Kutim.
“Sudah beberapa kantor kami datangi, yang pasti kami bangga dengan hasil sidak kali ini. Memang masih didapati yang tidak hadir bahkan menitip absen, tapi kecil persentasenya. Lebih banyak yang hadir, jika sebelumnya 60 persen, sekarang bisa mencapai 80 persen,” paparnya.
Dia menuturkan, usai sidak ini berlangsung, pihaknya akan langsung mengirim seluruh data ke pusat. Guna menunggu sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang kedapatan membolos kerja.
“Terlebih DPRD (Sekretariat DPRD), itu juga kami sidak tadi. Pegawai mereka taat sekali, bahkan kehadiran sudah di atas 90 persen. Kami sudah mengimbau untuk masuk bekerja, karena ada sanksi tegas yang mengatur,” katanya.
Menurutnya, pihaknya tidak dapat menurunkan sanksi sembarangan. Pasalnya ia harus menunggu putusan dari kementrian.
“Sanksi PNS diserahkan dari Menpan RB, berbeda halnya dengan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), yang akan kami urus. Kalau banyak kami panggil, kalau sedikit kami akan selesaikan,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post