SANGATTA – Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya masih menjadi masalah pelik di Kutim. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Rizal mengatakan sebenarnya sudah ada aturan mengenai larangan membuang sampah sembarangan. Namun kata dia, pihaknya belum mampu menerapkan peraturan tersebut.
“Pasalnya masih ada beberapa pertimbangan. Selain itu, kami masih berupaya menumbuhkan kebiasaan pada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/3) kemarin.
Rizal sebut, banyaknya warga melanggar karena minimnya kesadaran masyarakat dan juga tak ketersediaan sarana prasarana tempat pembuangan sampah serta pengangkutan di sekitar sungai.
“Sangat sulit menyadarkan orang lain untuk membuang sampah di tempatnya. Bisa jadi karena kebiasaan dan kemudahan untuk melempar sampah ke sungai sudah menjadi rutinitas,” jelasnya.
Ia mengatakan, volume sampah di sungai Sangatta sudah berkurang dari tahun sebelumnya. Hal tersebut karena gerakan sosialisasi yang di lakukan oleh DLH kepada masyarakat setempat. Menurutnya luas wilayah Kutim menjadi salah satu kendala. Hal tersebut menjadi alasan dirinya melakukan koordinasi pada camat, kepala desa, dan ketua RT untuk membantu menyampaikan sosialisasi pada warga. “Kutim sangat luas wilayahnya. Saya meminta bantuan pada jajaran pemerintahan baik di kecamatan, desa, maupun tingkat RT untuk memberi pemahaman pada warganya masing-masing,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, sampah yang dibuang ke sungai akan mengalir ke laut. Dalam aturan yang sudah ditetapkan, laut bukanlah tempat sampah. Pasalnya sampah yang dibuang sembarangan dapat mencemari kualitas air juga menjadi sarang penyakit.
“Jika banyak sampah maka akan banyak penyakit. Tetapi kami sudah melakukan upaya agar air tidak tercemar. Alhamdulillah, PDAM masih menggunakan air tersebut. Berarti sungai di sini tidak tercemar dan masih laik digunakan,” sambungnya.
Camat Sangatta Selatan, Hasdiah mengatakan dirinya belum mengetahui aturan perihal larangan buang sampah ke sungai, akan dikenakan denda. Dirinya menyadari banyaknya warga yang masih membuang sampah ke sungai.
“Saya menyadari masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Namun saya belum mendapatkan informasi dari dinas terkait mengenai aturan dan sanksi yang diberlakukan. Jadi saya belum bisa berbuat apa-apa. Jika ada imbauan dari pihak yang berwenang, baru saya akan lakukan sosialisasi pada warga,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: