BONTANGPOST.ID, Bontang – Neni Moerniaeni-Agus Haris telah mengumumkan sejumlah program yang bakal dijalani di masa kepemimpinan mereka. Salah satu program di penataan kota yakni pembangunan dome dan alun-alun.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, rencananya dome dan alun-alun akan dibangun di lahan HOP 7. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kota Bontang. “Lahan di HOP 7 saat ini milik yayasan,” kata Neni.
Pemkot, lanjut Neni, akan meminta legal opinion dari Kejaksaan Negeri Bontang. Jika itu milik yayasan maka bakal dihibahkan ke Kota Bontang.
Mengingat status lahan yakni hak guna bangunan (HGB). Ia menjelaskan yayasan juga sangat berat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Nanti dibagi, mereka (yayasan) juga ada, pemkot juga ada,” ucapnya.
Luas lahan di HOP 7 berkisar 60 hingga 100 hektare. Ia menargetkan dalam tiga bulan ini harus ada legal opinion dari Kejari. Pemkot pun juga telah membuat satgas agar lahan itu bisa jelas statusnya.
“Kami akan menghadap Kajari pekan depan. Dokumen sudah masuk. Jika nantinya keputusan itu milik Kemenkeu juga pemerintah, kami tetap akan minta,” tutur dia.
Menurutnya status HGB sudah mencapai 25 tahun. Hingga saat ini tetap menjadi lahan tidur, tentunya dipandang Neni jika dimanfaatkan akan lebih baik. Setelah terkait status legal lahan klir nantinya pemkot akan langsung melakukan perencanaan pembangunan.
“Perencanaan pembangunan harus benar. Jangan sepenggal-penggal. Kalau perlu multiyear. Dari pada bangun satu-persatu, kapan dinikmati masyarakat,” terangnya.
Namun demikian terkait anggaran tentunya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Neni mengatakan seluruh program memiliki target, bahkan untuk pembangunan ini ia ingin segera terealisasi. Tetapi harus ada menyangkut legal yang perlu diklirkan terlebih dahulu. (*)