SANGATTA- Reh (35) memang nekat. Pasalnya, hanya karena ingin memiliki sepeda motor, warga Jl. Cipto Mangunkusumo RT/RW 010/000 Kelurahan Harapan Baru Kecamaran Loa Janan Ilir Kota Samarinda ini, rela mencuri di Kutim tepatnya di Kecamatan Muara Wahau.
Lantaran kurang berpengalaman, akhirnya tersangka berhasil diamankan Polsek Muara Wahau. Ini semua berkat kerjasama dengan masyarakat setempat.
Dari hasil pengembangan sementara, baru terdapat satu unit roda dua. Kemungkinan akan bertambah. Sedangkan tersangka sudah bertambah. Yakni tiga orang. Dua orang pelaku dan satu penadah. Yakni Reh sendiri, Ab dan Ac.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Rino Eko didampingi Kapolsek Muara Wahau, AKP Sukirno, berdasarkan bukti permulaan yang ada, pelaku dinyatakan melakukan tindak pidana. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.
Yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, dan barang itu ada didalam tanganya, bukan karena kejahatan dan orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena ia mendapat upah uang.
Berdasarkan hal ini, tersangka langsung mendapatkan surat perintah penahanan nomor : SP.han / 44 / XI / 2017 / Reskrim, hari Rabu tanggal 01 November 2017, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/21/ X/2017/kaltim/reskutim/sek. Ma. Wahau.
“Saat ini kami menempatkan tersangka di rumah tahanan negara Polsek Muara Wahau selama 20 (dua puluh) hari kedepan,” ujar Sukirno.
Sukirno mengaku, tidak cukup sampai disini saja. Akan tetapi terus didalami hingga tuntas. Semua mata rantai akan diputus. Mulai dari pelaku utama hingga penadah. Semua dikenakan tindak pidana.
“Jadi kami harap jangan main-main menjadi penadah. Jika dirasa motor tersebut ganjil, jangan dibeli. Karena akan ada konsekuensinya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: