SANGATTA – Penggunaan senjata api rakitan di kawasan pedalaman ternyata masih bisa ditemui. Kebanyakan senjata tersebut digunakan warga untuk berburu hewan.
Salah seorang warga yang memiliki sejata rakitan adalah Paeran (65). Warga Desa Margo Mulyono Kecamatan Rantau Pulung itu sudah mengembalikan senjata rakitan miliknya kepada Kodim Sangatta.
Seperti diketahui, tak sembarang orang bisa menunggunakan senjata api. Meskipun hanya berupa senjata rakitan. Aturan tentang kepemilikan senjata api di kalangan sipil tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004. Aturan itu mencantumkan tentang siapa saja yang boleh memiliki senjata api di kalangan sipil.
Dalam aturan itu tercantum sipil yang bisa memiliki senjata api hanya kalangan tertentu. Misal, direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter.
“Adapun penyerahan senjata api rakitan ini adalah sebagai wujud keberhasilan TNI AD khususnya Babinsa dalam rangka pembinaan wilayah,” ujar Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Kamil Bahren Pasha.
Senjata tersebut diserahkan Paeran kepada anggota TNI yang bertugas di Rantau Pulung, yakni Serka Ansar Satuan Kodim 0909 Sangatta.
“Terimakasih kepada masyarakat karena sudah menyerahkan senjata api secara sukarela kepada aparat TNI AD khususnya Babinsa,” katanya.
Bagi warga lainnya yang masih memiliki senjata api dapat segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
“Semoga kemanunggalan TNI rakyat semakin solid demi tercipta persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Paeran menuturkan senjata api yang dimilikinya tersebut merupakan upaya jaga diri dari serangan hewan buas.
Sebab, pada saat di dimana Rantau Pulung belum ramai seperti saat ini, hewan buas cukup banyak berkeliaran di pemukiman warga. Salah satunya babi hutan.
“Senjata api rakitan itu merupakan bawaan sebagai penjaga kebun. Karena pada waktu itu kondisi Rantau Pulung masih hutan lebat. Jadi senjata itu untuk menjaga diri dari hewan buas,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: