BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi masih memburu satu orang terduga penyalahgunaan narkoba. Yakni Syamsir Alam alias Anci bin Massi (52).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menuturkan, terduga pelaku tinggal di sekitar Kelurahan Tanjung Laut Indah.
“Kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) atas kasus narkoba,” katanya.
Adapun ciri-cirinya yakni rambut lurus dengan kulit sawo matang. Berasal dari suku Bugis. Terakhir kali, terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang.
Ia mengungkapkan, pihaknya bakal terus melakukan pengejaran. Masyarakat yang mengetahui terduga pelaku pun diminta untuk melapor.
Lebih lanjut, ia menyebut bila tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang berniat mengedarkan barang terlarang ini di Bontang.
“Ini juga sebagai peringatan. Siapa yang masih melakukan bisnis haram, cepat atau lambat akan kami ringkus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah membekuk dua orang pengedar narkoba di Tanjung Laut, dengan barang bukti 79 poket sabu siap edar atau sekitar 34,29 gram.
Hal itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan tiga orang, yang melakukan pesta sabu pada malam pergantian tahun. (*)