• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Warga Samarinda Bawa Hampir 44 Kilogram Sabu, Terancam Hukuman Mati

by BontangPost
20 September 2025, 18:24
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, saat menggelar ekspose kasus penangkapan hampir 44 kilogram sabu. (ist)

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, saat menggelar ekspose kasus penangkapan hampir 44 kilogram sabu. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Polres Parepare, Sulsel, berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.

Sebanyak 43,928 gram atau hampir 44 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berhasil disita dari seorang pria berinisial AA asal Kota Samarinda, Kaltim, di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, dalam keterangannya dikutip Sabtu (20/9), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penumpang kapal dari Samarinda yang membawa narkotika.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua karung berisi 44 bungkus teh Cina yang kemudian diketahui sebagai sabu, Jumat (5/9).

Menurut Indra, ini adalah pengungkapan narkotika terbesar yang pernah dilakukan Polres Parepare.

Baca Juga:  Ketahuan Polisi, Warga Berebas Tengah Buang 20 Poket Sabu di Jalan Imam Bonjol

Nilai barang haram ini diperkirakan mencapai Rp 44 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 217 ribu jiwa dari bahaya narkoba, sebuah jumlah yang melebihi total populasi Kota Parepare.

Dari hasil interogasi, tersangka AA mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta per bungkus, atau total Rp 88 juta, namun ia tidak mengetahui identitas penerima barang di Parepare.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman mati.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang turut hadir dalam rilis kasus ini, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Parepare.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba dan meminta warga untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. (kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Teken MoU Jargas, Bontang Bersiap Jadi City Gas

Next Post

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.