BONTANGPOST.ID – Peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar kembali digagalkan polisi. Seorang kurir berinisial AA ditangkap saat membawa 44 kilogram sabu di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025).
Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok dan disembunyikan dalam dua karung. Dari hasil penyelidikan, AA diketahui berangkat dari Pelabuhan Samarinda menggunakan KM Adhitya sebelum akhirnya diamankan setibanya di Parepare.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya fasilitas keamanan pelabuhan. Hingga kini, Pelabuhan Samarinda belum kembali memiliki mesin x-ray untuk memeriksa barang bawaan penumpang.
“Kalau saat ini memang belum ada x-ray. Temuan sabu-sabu itu juga sudah kami sampaikan ke pusat, dari cabang sudah mengusulkan pengadaan,” kata Humas Pelindo IV Samarinda, Ali Akbar, Senin (29/9).
Menurutnya, rencana pengadaan alat masih menunggu keputusan pusat. X-ray dinilai penting untuk mendeteksi barang berbahaya, termasuk narkoba, dengan sistem pemeriksaan mirip bandara.
Ali menegaskan sebelumnya alat tersebut pernah tersedia, namun ditarik pemerintah daerah sejak 2021. “Itu kami usulkan kembali ke pusat agar bisa diadakan lagi,” tambahnya.
Lolosnya narkotika melalui pelabuhan dinilai sebagai catatan buruk dalam pengelolaan transportasi laut. Pasalnya, Kaltim sangat berpotensi menjadi jalur perlintasan masuknya barang haram baik lewat darat maupun perairan. (KP)







