SANGATTA – Sepanjang tahun 2018 ini, kasus pencabulan yang masuk ke meja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kutim terbilang minim. Tercatat hanya empat kasus pencabulan. Diantara kasus yang terkuak ialah di Sangatta Utara dan Karangan.
Namun katanya, data ini hanya berdasarkan hasil laporan. Tidak termasuk yang belum terkuak di permukaan. Seperti berujung damai ataupun didasari ancaman. Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi.
Meskipun terbilang minim hingga saat ini, para orang tua tetap diminta waspada. Mencegah lebih baik ketimbang mengobati.
Salah satu upaya yang harus dilakukan orang tua ialah membatasi pergaulan anak. Jangan sampai salah berteman. Jika salah, akan berakibat fatal. Pasalnya, tidak sedikit anak-anak yang terjerumus ke jurang kenakalan remaja. Mulai dari pergaulan bebas, minum minuman, dan perbuatan negatif lainnya.
“Jadi harus di pantau dari dua sisi. Pertama, jauhkan dari orang yang tak dikenal. Kedua, jauhkan anak dari teman-teman yang tidak baik,” kata Aisyah.
Yang paling menjadi sorotan ialah modus pacaran. Apalagi di zaman now saat ini. Para remaja sudah mengenal pacaran. Modus inilah yang sangat membahayakan anak-anak.
“Sekali lagi, semua diserahkan kepada orang tua. Orang tua berperan lebih,” imbuhnya.
Ada beberapa cara untuk menangkal anak agar terhindar dari perbuatan negatif. Diantaranya, memberikan pendidikan sekolah di tempat yang baik, kedua menanamkan pendidikan agama yang benar.
“Buruknya pendidikan menjadi sumber utama anak melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Kedua ialah kasih sayang. Orang tua wajib memberikan kasih sayang. Terpenting pendidikan agama,” katanya.
Tidak hanya pencabulan, pihaknya juga mendata angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lebih dari lima kasus yang ditanganinya pada tahun ini. Sedangkan pembuangan anak terdapat satu kasus.
“Kalau 2017 lalu terbilang banyak. Total yang kami terima dan tangani ada sekira 60 kasus. Sedangkan untuk 2018 ini hingga pertengahan tahun masih 10-an kasus,” katanya.
Dirinya berharap cukup sampai pada angka tersebut. Tidak lagi bertambah. Jikapun ada, dirinya meminta kepada aparat untuk menindak tegas. Tak ada ampun bagi mereka yang melakukan pencabulan dan berbuat kekerasan. “Hukuman berat itulah yang paling setimpal,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: