WASPADA!!! KTP-el Palsu Beredar di Kutim

Bikin Lewat Calo, Bisa Dipidana

SANGATTA – Warga Kutai Timur (Kutim) harus lebih hati-hati jika ingin membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Pasalnya, diduga kini telah beredar KTP El palsu. Jika dilihat sepintas memang sangat mirip dengan aslinya. Namun setelah dicek keasliannya, ternyata palsu. KTP Aspal ini diketahui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim, Selasa (19/9).

Kadis Dukcapil Kutim, Januar Harlian Putera Lembang Alam menerangkan penemuan KTP El  palsu ketika pemilik  KTP ingin  mendaftar sebagai peserta BPJS. Namun NIK (Nomor Indek Kependudukan) bermasalah dan tidak bisa terbaca.

“Oleh petugas BPJS disarankan agar pemilik KTP  melakukan pengecekan NIK di Dukcapil,” terang Januar.

Saat dilakukan pengecekan, lanjut dia, ternyata data pemilik KTP dan data yang ada berbeda. Pria yang mengaku pekerja sebuah perkebunan kelapa sawit di Bengalon, membuat KTP melalui seorang tanpa datang ke Dukcapil atau Kantor Kecamatan Bengalon. Padahal pembuatan KTP El tidak bisa dititipkan pada seseorang seperti beberapa tahun sebelumnya.

“Membuat KTP El diawali dengan perekaman, jika belangko KTP belum ada bisa mendapatkan surat keterangan yang nilainya sama dengan KTP karena diproses melalui perekaman data kependudukan,” bebernya.

Disinggung apakah pelaku pembuat KTP aspal meminta uang kepada warga masyarakat, Januar menyebutkan penerima KTP aspal tidak mengungkapkan. Namun, ditegaskan, seseorang yang menggunakan KTP palsu bisa dipidana terlebih memalsukan data pribadinya.

“Oleh karena itu saya meminta penerima KTP melapor ke polisi agar dilakukan penyelidikan tetapi jika tetap menggunakan bisa dipidana,” tutur Januar. (aj)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version