BONTANG – Paket haji dan umrah yang ditawarkan beberapa biro travel kerap menggiurkan bagi kebanyakan masyarakat. Selain dinilai lebih menghemat isi kantong, masyarakat juga dijanjikan berangkat lebih cepat dari waktu normalnya antrean.
Dalam perjalanannya, biro-biro travel ini tak lepas dari masalah. Ada yang amanah, namun tak sedikit pula yang hanya mengobral janji-janji manis, lalu berujung pada penipuan. Jika di Jakarta ada kasus penipuan puluhan ribu jemaah umrah oleh First Travel, di Kaltim pernah ada PT Timur Sarana (Tisa) Tour and Travel yang gagal memberangkatkan ribuan calon jamaah umrah, di Bontang pun juga pernah terjadi kasus serupa di 2016 lalu. Namun kasusnya bukan dugaan penipuan jemaah umrah, melainkan puluhan jemaah haji oleh PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O).
Maraknya kasus-kasus penipuan berkedok ibadah ini, akhirnya membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat. Berkaca dari pengalaman itu, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro travel perjalanan ibadah haji maupun umrah, serta tidak tergiur dengan harga-harga miring ataupun promo promo yang ditawarkan.
“Sebaiknya sebelum memilih biro travel, konsultasikan terlebih dahulu dengan kami di Kemenag. Nanti akan kami berikan rekomendasi mana-mana saja biro travel yang sudah terpercaya dalam memberangkatkan haji maupun umrah,” kata Ali Mustofa, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang.
Berdasarkan imbauan yang diedarkan dari Kanwil Kemenag Kaltim, Ali membeberkan beberapa ciri-ciri yang biasa dipakai oknum biro travel dalam mengelabui calon jemaahnya. Diantaranya tidak bisa menunjukkan status perizinan travelnya, tidak bisa memberikan kepastian kapan waktu keberangkatannya, tidak bisa memastikan apa maskapai penerbangan dan di mana hotel tempat menginapnya, tidak bisa menunjukkan visa jemaah, serta memberikan penawaran dengan paket murah dengan harga di bawah normal.
“Khusus untuk umrah, Kanwil Kemenag Kaltim sendiri sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mempercayai travel yang menawarkan harga di bawah Rp 20 juta. Apabila ada, maka hal tersebut dianggap penipuan. Masyarakat patut curiga,” terang Ali kepada Bontang Post, Senin (25/9) lalu.
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat yang melihat ataupun mengetahui ada travel atau Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) “nakal” yang menipu atau menelantarkan jemaah, segera langsung melapor ke Kantor Kemenag atau kepolisian setempat.
“Sebagai langkah antisipasi kedepannya, dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan pendataan dan pembinaan ulang kepada para biro-biro haji dan travel yang ada di Bontang. Apabila belum berizin, maka akan kami dorong untuk segera mengurus perizinannya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Ali membeberkan biaya haji reguler di tahun 2017 ini minimal Rp.38.039.150 dengan masa tunggu 22-23 tahun. Sementara haji plus, biaya sekira Rp 120 juta dengan masa tunggu 7-8 tahun. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: