BONTANG – PT Bontang Transport kembali mendapat sorotan DPRD Bontang. Komisi II mempertanyakan izin usaha bengkel yang dibuat PT Bontang Transport. Pasalnya, unit usaha Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) itu bergerak di bidang pelayaran.
“Memang Pelabuhan Loktuan sudah dikelola oleh Pelindo IV, tetapi seharusnya PT Bontang Transport memiliki unit usaha di dalamnya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang Arif, saat rapat paripurna jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi terkait nota keuangan RAPBD 2019.
Dikatakan, lebih pas jika PT Bontang Transport memiliki usaha bongkar muat di Pelabuhan Loktuan. Karena sesuai dengan izin usahanya. Berbeda dengan bengkel yang dinilai melenceng dari izin. “Kalau di Perusda Aneka Usaha, dan Jasa itu masih dibolehkan. Tapi PT Bontang Transport malah membuka bengkel yang tidak sesuai dengan pekerjaannya,” ujarnya lagi.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan bahwa Perusda AUJ seharusnya menegur PT Bontang Transport untuk konsentrasi melakukan usaha sesuai dengan izin. “Saya minta Komisi II membantu mendorong Perusda agar bisa dikelola dengan baik dan menambah PAD Bontang,” pungkasnya.
Manager Perusda AUJ Agus Sularno yang dikonfirmasi terkait hal itu enggan memberikan komentar. Dia mengarahkan untuk bertanya ke Direktur Perusda AUJ Zuchli Imran. Sayang, Imran tidak merespons panggilan telepon yang dilakukan awak media ini. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: