PT BME Bakal Putus Sambungan sebagai Upaya Terakhir
BONTANG – Sebanyak 548 pelanggan jaringan distribusi gas (Jargas) rumah tangga belum melakukan pembayaran dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Para pelanggan ini tersebuar di tiga kelurahan, Gunung Telihan, Gunung Elai, dan Api-api. Jika ditotal, jumlah tagihan pelanggan yang telat membayar mencapai jumlah yang cukup fantastis, yakni Rp 392 juta.
Melihat hal ini, PT Bontang Migas Energi (BME) selaku operator pelaksana, tak segan melakukan pemutusan sambungan massal bagi pelanggan yang telat melakukan pembayaran program nasional tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi bagi seluruh pelanggan. Sudah hampir sepekan kami memberikan surat imbauan pembayaran. Karena kalau tidak dibayar, akan pemutusan sambungan,” ungkap Manajer Pelayanan Umum dan Eksternal PT BME Khoironi, kepada Bontang Post, Kamis (7/9) kemarin.
Dijelaskan, pihaknya tidak serta-merta akan melakukan pemutusan. Terlebih dahulu akan dilakukan upaya persuasif. Tahapannya, mulai dari pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) ke nomor kontak pelanggan, kemudian imbauan melalui surat yang ditujukan langsung ke rumah-rumah. Terakhir, jika tak juga diindahkan, pihaknya bakal langsung memutus sambungan.
Khoironi menuturkan, setelah melakukan imbauan selama sepekan terakhir, sudah ada 171 pelanggan yang langsung membayar iuran bulanan. Jumlahnya berkisar Rp 57 juta, jika di persentasekan baru sekira 14 persen pelanggan yang membayar.
“Tujuan kami memberikan imbauan ini, sebenarnya hanya untuk menjalin harmonisasi antara kami sebagai operator dan masyarakat sebagai pelanggan. Jika pembayaran tepat waktu, tentu kualitas pelayanan yang kami berikan akan lebih prima. Dampaknya pasti akan dirasakan langsung juga masyarakat,” tutur dia.
Piutang sebesar itu, lanjut dia selain digunakan untuk operasional, juga akan diplot untuk membayar gaji karyawan dan maintenance atau pemeliharaan jaringan yang tentunya menggunakan biaya yang tak sedikit. Karenanya, kesadaran melakukan sangat diharapkan sehingga tercipta pelayanan yang makin prima.
Pun begitu, pihaknya masih sedikit toleran melihat kompleksitas alasan pelanggan telat membayar. Kondisi perekonomian yang belum stabil menjadi salah satu faktor pemicu utama. Minimnya proyek skala besar membuat penyerapan tenaga kerja nihil. Imbasnya, kepada masyarakat atau pelanggan Jargas yang selama ini bekerja pada sektor industri.
“Bukan cuman ekonomi yang lesu, pelanggan yang pindah rumah juga jadi satu masalah, Sehingga saat kami hubungi, kontak sudah tidak ada pas kami cross cek di lapangan ternyata orangnya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Diketahui tarif Jargas sesuai regulasi yang ditetapkan dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi dibagi menjadi dua kategori. Yakni pelanggan Rumah Tangga (RT) dan Pengguna Kecil (PK). Lalu, RT kemudian dibagi menjadi dua. Yakni RT 1 dan RT 2, lalu PK 1 dan PK 2.
“RT 1 ini adalah rumah tangga menengah kebawah tarifnya Rp 4.200 per meter kubik. RT 2 ini adalah rumah tangga menengah ketas dilihat dari struktur dan bangunannya, tarifnya Ro 6.000 per meter kubik. PK 1 adalah instansi rumah sakit, masjid, gereja. Tarifnya Rp 4.200. dan PK 2 adalah cafe, restoran dan sejenisnya Rp 6.000 per meter kubik,” tukasnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: