• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

WOW!!! Sabu Senilai Rp 1 Miliar Diamankan

by BontangPost
6 Januari 2018, 11:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DIRINGKUS: Kurir sabu berinisial AR diringkus Sat Reskoba Polres Bontang di salah satu hotel di kelurahan Tanjung Laut, kemarin (5/1). Adapun 8 bal sabu beserta satu buah telepon genggam diamankan petugas sebagai barang bukti.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

DIRINGKUS: Kurir sabu berinisial AR diringkus Sat Reskoba Polres Bontang di salah satu hotel di kelurahan Tanjung Laut, kemarin (5/1). Adapun 8 bal sabu beserta satu buah telepon genggam diamankan petugas sebagai barang bukti.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sejumlah 389,55 gram sabu digagalkan peredarannya di awal tahun ini oleh Sat Reskoba Polres Bontang. Tiga hari lalu sebanyak 14,88 gram diamankan. Dan kemarin (4/12) sekitar pukul 02.00 Wita, seorang kurir berinisial AR diringkus setelah kedapatan membawa paket seberat 374,67 gram. Jika diuangkan, total paket itu senilai Rp 1 miliar.

Menurut, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka, pelaku digrebek di kamar nomor 51 salah satu hotel melati yang beralamat di Kelurahan Tanjung Laut. Pada saat penggeledahan, petugas menemukan paket tersebut terbungkus kertas berwarna putih yang dikemas kantong kresek. Melihat itu, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun ataupun mengelak. “Ini merupakan tangkapan terbesar di awal tahun ini,” kata AKP I Gusti Ngurah Suarka.

Berdasarkan keterangan pelaku yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Laut Indah ini, barang haram itu berasal dari seorang berinisial A yang tinggal di Tarakan. Rencananya, paket tersebut ditujukan kepada W, yang merupakan warga Bontang.

Baca Juga:  Toko Modern Dilarang Bertambah

“Ia (pelaku, Red.) mengambil sendiri sabu itu di bawah tiang listrik pinggir jalan, tepatnya di kilometer 3. Pelaku tidak bertemu dengan si A, hanya dikendalikan dari jauh saja,” terang perwira berpangkat balok tiga itu.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku akan bertemu dengan W di hotel tersebut. Dia juga mengaku pemakai narkoba sejak lima tahun yang lalu. Sempat berhenti beberapa waktu, namun belakangan kebiasaan negatif ini dilakukan lagi.

“Menurut keterangan, pertemuan dilaksanakan untuk memecah barang itu menjadi paket kecil,” tambahnya.

AR kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 8 poket sabu beserta satu buah telepon genggam juga diamankan sebagai barang bukti. Pelaku diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.

Baca Juga:  Sarang Tawon Jumbo Teror Warga

Hingga berita ini ditulis, anggota Sat Reskoba Polres Bontang masih melakukan pengejaran terhadap pemilik sabu tersebut.

Sementara itu, petugas resepsionis di hotel TKP bernama Eko mengaku heran. Mengingat kasus penggrebekan serupa sudah berulang kali terjadi.

“Untuk kasus narkoba saya kira sudah kedua kali disini, dua kali penggrebekan lainnya soal pencurian,” kata Eko usai penggeledahan terjadi.

Ia tak menyangka tamu hotelnya yakni AR membawa barang haram seberat 374,67 gram. Bahkan, pelaku meminta kamar di bagian belakang.

AR menghampiri meja resepsionis seorang diri tanpa membawa tas maupun barang lainnya, sehingga Eko pun tidak mencurigai kalau ia merupakan kurir sabu. Waktu memesan kamar ialah setengah jam sebelum penyergapan terjadi. Kekesalannya ialah tidak memperhatikan CCTV yang terpasang di beberapa sudut ruangan. Kala itu ia sedang duduk santai sembari berjaga di meja resepsionis. Dikatakannya, jikalau dia mengetahui AR membawa sabu maka akan melarangnya menyewa kamar. Karena itu dapat membuat citra hotel tersebut menjadi buruk.

Baca Juga:  Malam Ini, Film ‘Diary of Sara’ Diputar di Planet Football

“Sekitar pukul 01.30 Wita, dia melakukan check-in. Biasanya saya selalu monitor CCTV tetapi kali ini saya sedang melihat televisi,” tambah pria kelahiran Malang ini.

Menurutnya, ada yang berbeda dalam proses penangkapan kali ini. Dikarenakan, aparat kepolisian tidak meminta izin terlebih dahulu, justru Eko mengetahui tangan pelaku sudah terborgol. “Biasanya mereka (polisi, Red.) izin dahulu, tetapi kali ini tidak,” paparnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangNarkoba 1 Miliarpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pencuri 37 Accu Sollar Cell Dibekuk

Next Post

Beras Basah Siap Dipercantik

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.