• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Zonasi Kampanye di Pilkada Bontang Dihapuskan, Berikut Aturan Terbaru

by Redaksi Bontang Post
1 Oktober 2024, 09:16
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Empat paslon peserta pilkada Bontang sudah tidak terikat dalam zona kampanye setelah KPU Bontang mencabut skema zonasi yang digunakan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Empat paslon peserta pilkada Bontang sudah tidak terikat dalam zona kampanye setelah KPU Bontang mencabut skema zonasi yang digunakan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – KPU Bontang mencabut terkait ketentuan zonasi kampanye. Pengaturan itu sebelumnya tertuang dalam SK KPU Bontang 210/2024. Sebelumnya KPU menetapkan empat zonasi kampanye bagi tiap paslon. Penetapan itu sekaligus dengan pembagian jadwal kampanye.

Koordinator Divisi Hukum KPU Bontang Hamzah membenarkan untuk zonasi tlah dicabut. Tetapi konteksnya terkait jadwal masih berlaku. Artinya tiap paslon diberi waktu selama 60 hari untuk berkampanye dimulai 23 September lalu.

“Kalau zonasinya kami hapus,” kata Hamzah.

Menurutnya dalam UU 1/2015 terkhusus pasal 187 berbunyi tiap orang dilarang kampanye di luar jadwal. Jika zonasi ini ditetapkan dan berjalan maka banyak potensi yang terkena pidana.

“Penghapusan zonasi ini melindungi setiap orang agar tidak terkena potensi melanggar pasal tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Kaltim Teken Pengunduran Diri Nasrullah dari ASN

Diketahui sebelumnya ada empat zonasi yang ditetapkan oleh KPU Bontang. Meliputi Zona A terdapat empat kelurahan yakni Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berbas Pantai, dan Berebas Tengah. Zona B terdapat tiga kelurahan yaitu Api-Api, Bontang Baru, dan Bontang Kuala.

Adapun Kelurahan Belimbing, Loktuan, Guntung, dan Gunung Elai masuk dalam zona C. Terakhir yakni grup D diisi Kelurahan Kanaan, Bontang Lestari, Gunung Telihan, dan Satimpo. Ia juga menjelaskan terkait penghapusan zonasi ini sudah dikoordinasikan dengan LO tiap paslon, Bawaslu, dan aparat keamanan.

“Semalam kami sudah rapat bersama,” tutur dia.

Dengan dihapuskannya zonasi maka tiap paslon bebas memilih lokasi untuk menyelenggarakan kampanye. Namun demikian paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan harus sudah mengajukan permohonan perizinan untuk melakukan kampanye kepada kepolisian.

Baca Juga:  11 Pendaftar Kembalikan Berkas ke PDIP, Proses Rekomendasi Masih Panjang

“Intinya jika ada waktu dan tempat yang sama untuk menggelar kampanye maka dilihat siapa yang duluan mengajukan. Potensi merencanakan di waktu dan tempat yang sama itu bisa saja terjadi,” terangnya.

Terkait pengajuan perizinan H-3 itu juga tertuang dalam PKPU maupun peraturan kepolisian. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lampu Penerangan Jalan Kerap Padam, Alfin; Jadi Catatan untuk Dishub Bontang

Next Post

Anggaran Bimtek di Bontang Capai Rp160 Miliar, Pjs Wali Kota; Jangan Sampai Tidak Bermanfaat

Related Posts

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU
Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

3 Desember 2024, 15:03
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45
Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat
Bontang

Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat

28 November 2024, 11:48
Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan
Bontang

Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan

27 November 2024, 13:00
Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang
Bontang

Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang

27 November 2024, 11:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.