• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

11 Daerah Pengolah Migas Desak Keadilan

by M Zulfikar Akbar
24 Oktober 2019, 19:08
in Bontang, Pemkot Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Neni bersama para kepala daerah pengolah migas berfoto bersama. (Rachman/Humas Pemkot Bontang)

Neni bersama para kepala daerah pengolah migas berfoto bersama. (Rachman/Humas Pemkot Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ada 110 pasal di UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sayang, tidak satu pun yang menyinggung posisi Bontang dan belasan daerah pengolah minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Tak sepeser pun rupiah dari pengolahan migas yang mengucur untuk pembangunan kota. Melihat hal ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni gelisah. Dirinya mengibaratkan, daerah yang “memasak” justru menjadi daerah yang “kelaparan”.

Atas kegelisahan ini, Kota Bontang menginisiasi Rapat Koordinasi Daerah Pengolah Minyak dan Gas Bumi se-Indonesia, di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Di hadapan 12 perwakilan daerah pengolah migas yang hadir dan anggota DPR RI Rudi Mas’ud, Neni menyampaikan, pertemuan tersebut menjadi momen yang sangat luar biasa, karena dalam beberapa tahun terakhir Forum Daerah Pengolah migas ini sebagai sebuah organisasi seperti mati tidak hidup pun tak mau.

“Saya berharap pertemuan kita pada hari ini (Selasa, Red.), merupakan wujud pengejawantahan bahwa organisasi ini masih hidup dan masih bisa dipergunakan sebagai alat perjuangan bersama untuk menciptakan agar daerah pengolah migas ini dapat menjadi lebih sejahtera dan lebih adil dalam konteks NKRI,” ujarnya.

Baca Juga:  Selambai, Wilayah Ketiga Pencanangan Kampung KB

Dilanjutkan Neni, UU 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, hingga kini masih belum masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Undang-undang ini, lanjut Neni perlu direvisi karena sudah tidak sesuai dengan daerah pengolah migas; Kota Bontang, Kota Balikpapan, Prabumulih, Blora, Cilacap, Langkat, Dumai, Lhoksemawe, Palembang, Indramayu.

“Karena selama  74 tahun Indonesia merdeka, sampai pada hari ini, daerah pengolah migas nol rupiah dan nol persen. Sementara eksternalities negatif yang terjadi sangat besar pengaruhnya, seperti contoh yang terjadi dengan tumpahan minyak Pertamina di teluk Balikpapan dan Penajam Paser Utara,” ujarnya.

“Saya sangat berharap pertemuan pada hari ini akan mampu melahirkan konsep-konsep yang akan menjadi kajian utama daerah pengolah migas dalam memperjuangkan revisi UU 33 Tahun 2004 baik di Kementerian Keuangan maupun di legislatif,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan meminta pembagian sebesar 4,5 persen kepada Pemerintah Pusat. Hasil ini diambil dari kajian akademis dari Universitas Mulawarman dan ahli dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Mudah-mudahan daerah pengolah insyaallah bisa gol,” ucapnya.

Baca Juga:  Wawali Bontang Sebut Penertiban Tak Cukup, Aktivitas Galian C Perlu Diatur Jelas

Pertemuan tersebut akan berlanjut, dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan yang dijadwalkan pada 28 Oktober mendatang dengan ditemani oleh DPR RI dan DPD RI. Mereka juga akan menemui Presiden Jokowi.

“Misalkan minyak 84,5 persen, 4,5 persen yang diminta, kita minta langsung APBN, jadi tidak mengganggu pembagian ke daerah lain,” paparnya.

Sementara itu Anggota DPR RI Rudi Mas’ud yang turut hadir dalam Rakor ini, mengapresiasi sekaligus mendukung terbentuknya forum dalam membahas perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Forum ini tentunya harus didasari dahulu dengan legitimasi yang baik. Artinya, strukturnya harus dibuat khusus daerah, agar nanti menjadi forum pengelola dan penghasil migas. Supaya kita punya legitimasi untuk menyuarakannya,” jelasnya.

Dirinya berpesan, kepala-kepala daerah penghasil dan pengolah migas harus bersatu menyuarakan hal ini. Karena kata dia, hal ini sesuai dengan UUD 1945 Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“DPRD dan DPD juga harus bisa menyuarakan supaya dana bagi hasil sesuai ekspektasi. Seluruh forum harus bersepakat dengan angka bagi hasilnya. Kalau saya sesuai presentasi narasumber, cocok di angka 4,5 persen. Menurut saya angka ini wajar jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan. Kalau bisa suara kita jangan hanya sampai di Menteri Keuangan saja, sampai Presiden seharusnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Mangkir Paripurna, Kepala OPD Disanksi

Mewakili daerah pengolah migas, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sorong, Suka Harjono menyampaikan, pengaruh UU 33 Tahun 2004 terhadap daerah pengolah migas sangat tidak relevan.

“Karena sebagai daeran pengolah itu sangat luar biasa dampak degradasi lingkungan kesehatan dan lain sebagainya. Ini jadi momentum bersama mendorong pusat melakukan perlakuan yang adil bagi kami,” terangnya.

Selama ini lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sorong bersama daerah pengolah lainnya telah berjuang untuk menuntut pembagian yang ideal dari Pemerintah Pusat. “Sudah lama kita perjuangkan bersama teman-teman daerah pengolah, menutut agar daerah pengolah migas ini mendapat bagian yang layak,” katanya.

“Kita berharap melalui panel ini ada hasil yang bisa kita bawa ke DPR RI agar daerah pengolah migas bisa mendapatkan dana bagi hasil yang sesuai haknya,” tukasnya. (hms9/Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: neni moerniaenipemkot bontangWali Kota Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Deretan Bakal Calon Pendamping Neni: Mulai Kepala Dinas hingga Anggota Dewan

Next Post

Hebat! Teater Bontang Juara 1 Nasional, Neni Beri Apresiasi

Related Posts

Defisit Rp100 Miliar Lebih, Proyek Fisik Bontang Jadi Target Efisiensi
Pemkot Bontang

Defisit Rp100 Miliar Lebih, Proyek Fisik Bontang Jadi Target Efisiensi

16 April 2026, 14:07
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Pemkot Bontang Ajak Warga Beri Data Jujur
Pemkot Bontang

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Pemkot Bontang Ajak Warga Beri Data Jujur

16 April 2026, 13:09
Sekolah Rakyat di Bontang Dibangun Oktober, Pemkot Kejar Syarat Administrasi
Pemkot Bontang

Sekolah Rakyat di Bontang Dibangun Oktober, Pemkot Kejar Syarat Administrasi

16 April 2026, 12:00
2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot
Pemkot Bontang

2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

15 April 2026, 12:33
Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April
Pemkot Bontang

Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

15 April 2026, 11:50
Raih Nilai Sempurna e-Monev, Pemkot Bontang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkot Bontang

Raih Nilai Sempurna e-Monev, Pemkot Bontang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

14 April 2026, 19:06

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.