BONTANG – Angka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Bontang kembali meningkat dari tahun sebelumnya. Hal itu terungkap saat press release tahunan yang dilakukan oleh Polres Bontang di Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Senin (30/12/2019). Kasus curanmor di Kota Taman yang dilaporkan pada sepanjang tahun ini ada sebanyak 32 kasus.
Angka itu meningkat sebanyak 24 kasus, dari tahun sebelumnya hanya 8 kasus yang semuanya berhasil diungkap. Data ini juga lebih tinggi dibandingkan 2017, yakni sebanyak 20 kasus yang dilaporkan dan 14 kasus berhasil dikuak. Namun, curanmor bukanlah yang tertinggi, melainkan berada di peringkat kedua setelah narkoba.
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena yang memimpin kegiatan ini menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan semua tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Serta menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum, baik itu warga sipil atau anggota polri.
“Tidak ada toleransi dan tak pandang bulu. Semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dia meminta warga juga berperan aktif untuk menginformasikan jika ada yang dicurigai dan melakukan tindak pidana di daerahnya.
“Kerja sama dari masyarakat agar tak segan untuk melaporkan jika ada yang terindikasi di suatu wilayah,” imbaunya.
Sedangkan narkoba, kata Boyke, trennya mengalami penurunan meski berada di peringkat pertama dari lima kasus yang menonjol di Kota Taman. Rinciannya, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 63 perkara dari 73 orang yang ditetapkan tersangka. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 23 perkara, dari 2018 lalu sebanyak 86 perkara dengan 101 tersangka.
Tidak hanya jumlah perkara, jumlah barang bukti yang diamankan juga mengalami penurunan sebanyak 990,84 gram. Dibandingkan 2018 lalu dengan barang bukti sebanyak 1,2 kilogram sabu, ganja 33 gram, serta ekstasi 54 butir, dan double l 970 butir.
“Memang awal tahun 2018 itu, kami sempat berhasil mengungkap dua kasus yang barang buktinya cukup banyak, masing-masing sekitar 400 gram,” jelas Kasatreskoba Polres Bontang, AKP I Gusti Ngurah Suarka.
Penurunan ini lantaran pihaknya giat melakukan tindakan preventif dan represif. Sehingga memasuki tahun berikutnya mengalami penurunan secara signifikan dengan pelaku maupun barang bukti yang juga menurun.
“Terjadi penurunan sebesar 20 persen,” katanya.
Kemudian, menyusul kasus pencurian dan pemberatan (Curat) 27 kasus, dan kasus pencurian biasa (Cubis) 21 kasus. Terakhir kasus perlindungan anak dari 16 kasus yang masuk, sebanyak 15 kasus berhasil diselesaikan. (zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post