BONTANG – Puluhan pasangan di bawah umur di Kota Taman memutuskan menikah tahun ini. Meski secara syarat belum cukup, namun sejumlah kasus akhirnya mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Kelas II Bontang.
Panitera PA Kelas II Bontang Mursidi mengatakan, di triwulan I 2020, ada 22 kasus pernikahan muda. Dan ini disebutnya harus benar-benar diurus. Pasalnya, alasan terbanyak pengajuan karena hamil duluan atau married by accident. Sangat jarang ditemui, pernikahan yang mengajukan dispensasi dengan alasan lain.
“Misal perjodohan, atau tanggal waktu yang ditentukan belum lewat usia,” jelasnya.
Mursidi menyatakan, terakhir sebelum penutupan PA akibat pandemi corona pada Maret lalu. Ada satu pasang yang meminta surat izin tersebut. Parahnya lagi, usia kehamilan perempuan hampir mencapai 9 bulan. Mau tak mau surat dispensasi tersebut harus segera keluar sesuai dengan aturannya.
Lebih dari itu, Mursidi juga melakukan edukasi personal terkait pernikahan. Meski, dia akui bahwa pemberian wejangan pernikahan bukan tupoksinya.
“Beri tambahan arahan untuk mereka lah. Kan belum cukup matang,” katanya.
Dari data yang dia miliki, angka perceraian tertinggi pada umur 35 keatas sekira mencapai 60 persen. Sedang, sisanya dengan usia di bawahnya. Yang artinya usia pernikahan yang dikatakan masih muda. Sementara alasan perceraian yaitu masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, angka perceraian dan pernikahan muda dapat ditekan. Misal perceraian, ada wadah untuk konsultasi yakni Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Katanya, sebaiknya sebelum mengambil keputusan pisah dapat lebih dulu melakukan konseling.
“Begitu pula ketika hendak nikah,” tambahnya.
Sementara pada tahun lalu, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang UU Perkawinan, maka semua harus mengacu sesuai dengan ketentuan. Perubahan tersebut mengatur tentang batas usia menikah yaitu usia 19 tahun, baik bagi laki-laki dan perempuan. (*/eza/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post