Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 5 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Alasan Ekonomi, 474 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang 2018

Reporter: M Zulfikar Akbar
Sabtu, 12 Januari 2019, 16:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Perceraian Tak Melulu Ulah Pelakor

BANYAK JANDA BARU: Pasangan suami istri mengikuti proses sidang perceraian di pengadilan agama.(IST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Mimpi mengarungi bahtera rumah tangga yang harmonis, kini tinggal kenangan. Sepanjang 2018, sekira 474 pasangan mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Bontang. Dengan rincian, 155 perkara cerai talak dan 319 perkara cerai gugat. Panitera Pengadilan Agama Bontang, Mursidi mengungkap alasan mereka mengajukan cerai, salah satunya dilandasi motif ekonomi.

“Faktor ekonomi memang masih mendominasi alasan memilih bercerai,” katanya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, motif ekonomi yang dimaksud biasanya terjadi karena pendapatan suami yang pas-pasan. Selain itu, ada pula yang dinikahkan secara dini oleh orang tuanya, sehingga tidak sempat mempersiapkan ekonominya. Oleh karena itu, sekitar 70 persen yang mengajukan permohonan cerai adalah pihak istri.

“Selain motif ekonomi, ada juga yang karena terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), juga ada karena pihak ketiga,” ujarnya.

Meski diperbolehkan secara hukum agama, namun pihak Pengadilan Agama tetap berupaya memediasi pasangan tersebut agar kembali rukun. Karenanya, proses sidang perceraian berlangsung panjang.

“Kita lakukan dulu pemanggilan pertama, sambil dimediasi lagi. Belum ketemu, dipemanggilan kedua juga demikian, terus begitu hingga beberapa kali. Sampai akhirnya memang tak bisa dimediasi, baru akhirnya keputusan cerai tersebut dikeluarkan,” katanya.

Baca Juga:  22 Pasangan di Bawah Umur Dapat Dispensasi Pernikahan

Dari 474 perkara yang masuk, Pengadilan Agama Bontang hanya memutus 382 perkara saja. Rinciannya, 119 perkara cerai talak, dan 263 perkara cerai gugat. (zul)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pengadilan agama bontangperceraian
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Kamis, 4 Maret 2021, 20:23 WITA
Pembangunan Poli Rawat Jalan Dilanjutkan, RSUD Taman Husada Diguyur Rp10 Miliar

Apoteker RSUD Taman Husada Disebut Tanpa Sif Malam

Kamis, 4 Maret 2021, 19:10 WITA
2.899 Orang Berlabuh Tinggalkan Bontang

Pertengahan Maret, Pelabuhan Loktuan Dijadwalkan Kembali Beroperasi

Kamis, 4 Maret 2021, 17:00 WITA
Pimpinan LPK Gigacom Divonis 5 Tahun

Pimpinan LPK Gigacom Divonis 5 Tahun

Kamis, 4 Maret 2021, 14:03 WITA
Mengurai Konflik Buaya dan Manusia di Perairan Kampung Selambai

Mengurai Konflik Buaya dan Manusia di Perairan Kampung Selambai

Kamis, 4 Maret 2021, 12:00 WITA
Banjir, Jalan Imam Bonjol Ditutup Warga

Banjir, Jalan Imam Bonjol Ditutup Warga

Kamis, 4 Maret 2021, 09:27 WITA
Postingan Selanjutnya
Lima Sumur PDAM Rusak di 2018, Ribuan Pelanggan Terdampak

Lima Sumur PDAM Rusak di 2018, Ribuan Pelanggan Terdampak

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Kamis, 4 Maret 2021, 20:23 WITA
Pembangunan Poli Rawat Jalan Dilanjutkan, RSUD Taman Husada Diguyur Rp10 Miliar

Apoteker RSUD Taman Husada Disebut Tanpa Sif Malam

Kamis, 4 Maret 2021, 19:10 WITA
2.899 Orang Berlabuh Tinggalkan Bontang

Pertengahan Maret, Pelabuhan Loktuan Dijadwalkan Kembali Beroperasi

Kamis, 4 Maret 2021, 17:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Kamis, 4 Maret 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.