bontangpost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah memutuskan sehubungan satuan pendidikan yang dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Terkhusus di tahap ketiga kali ini. Kepala Disdikbud Bambang Cipto Mulyono mengatakan keputusan itu tertuang dalam Surat edaran bernomor 420/1497/Dikbud.02.
Jumlah itu mencakup 17 sekolah jenjang sekolah dasar dan delapan SMP. Sehingga totalnya 25 sekolah dapat memulai PTM terbatas per 15 November kemarin. “Ini mengacu dari hasil visitasi yang dilakukan Disdikbud beberpa waktu lalu. Berkenaan dengan kesiapan sekolah dalam memperlengkapi sarana protokol kesehatan,” kata Bambang.
Pihaknya mengatakan kepada sekolah untuk tetap memberikan pelayanan pembelajaran setiap hari. Dengan membagi siswa yang tidak melakukan PTM terbatas maka diberikan pembelajaran daring. Pengaturan PTM terbatas menggunakan sistem sif. Durasinya untuk jenjang SD dan SMP tiap kelas melaksanakan dua hari dalam sepekan.
“Setiap hari maksimal tiga jam normal. Tanpa ada istirahat,” ucapnya.
Satu ruangan kelas diisi 50 persen dari jumlah siswa. Artinya untuk jenjang SD paling banyak 16 siswa dan SMP 17 siswa. Dengan jarak antar kursis siswa sekira 1,5 meter. Tanpa ada pembelajaran praktek. Ia menjelaskan penenakan untuk jenjang SD ialah pencapaian kompetensi membaca dan menulis untuk kelas 1-3 SD. Bagi kelas 4-6 ditambah kompetensi berhitung.
“Sementara untuk jenjang SMP menekankan pencapaian kompetensi literasi membaca dan literasi numerasi. Serta menambahkan pendidikan karakter setiap aktivitas,” tutur dia.
Apabila dalam pelaksanaan PTM terbatas terjadi penularan Covid-19 di sekolah maka pembelajaran dialihkan ke skema daring. Mekanisme tatap muka terbatas dibuka kembali setelah tracing, testing, dan treatment dilakukan oleh tim gugus sekolah.
“Kami akan terus melakukan evaluasi nantinya,” terangnya.
Dengan jumlah ini maka satuan pendidikan di Kota Taman yang memulai PTM terbatas sudah melebihi 50 persen. Sejauh ini dikatakan dia, ada sekolah yang sudah mengajukan permohonan untuk tahap keempat bulan depan. Tetapi DIsdikbud tidak bisa memasukkan pada periodesasi kali ini. Lantaran ada ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu berhubungan sarana dan prasarana prokes.
“Intinya penambahan kuota PTM terbatas itu mengacu situasi dan kondisi pandemi di Bontang. Harapannya ke depan Bontang sudah masuk PPKM level 1,” urainya.
Diketahui, 66 sekolah sudah mendapatkan lampu hijau memulai PTM terbatas hingga saat ini. Rinciannya, 15 sekolah di tahap pertama dan 26 di tahap kedua. Artinya menyisakan 15 satuan pendidikan lagi. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post