“Paling lambat bulan September mendatang, semua Panwaslu kabupaten/kota sudah harus bekerja menyiapkan penyelenggaraan pilgub.” Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul
Minta Langsung Koordinasi ke Pemda
SAMARINDA – Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim akhirnya mengumumkan 30 nama anggota Panwaslu kabupaten/kota yang akan mengawal jalannya Pilgub 2018 mendatang. Jika tidak ada aral melintang, para pengawas pesta demokrasi tersebut akan dilantik tanggal 19 Agustus mendatang di Kota Balikpapan. (selengkapnya lihat grafis).
Ketua Bawaslu Kaltim Saipul mengatakan, mereka yang telah ditetapkan sebagai anggota Panwaslu adalah mereka telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatuhan dari tim panitia seleksi (timsel).
Para anggota Panwaslu tersebut akan dilantikan pekan mendatang. Supaya mereka bisa bergerak cepat menyiapkan tahapan pemilu. Namun sebelum itu, ke 30 anggota Panwaslu tersebut terlebih dahulu akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kepemiluan.
“Tujuannya, untuk meningkatkan wawasan kepemiluan para anggota Panwaslu kabupaten/kota. Karena mereka harus tau semua yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemilu, terutama yang berkenaan dengan pelanggaran pemilu,” katanya, Sabtu (12//8) kemarin.
Selain itu, para Panwaslu akan menyiapkan tahapan-tahapan Pilgub Kaltim. Seperti melakukan perekrutan atau seleksi Panwaslu di tingkat kecamatan. Perekrutan akan dilaksanakan serentak di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
“Paling lambat bulan September mendatang, semua Panwaslu kabupaten/kota sudah harus bekerja menyiapkan penyelenggaraan pilgub. Sambil menunggu arahan juga dari Bawaslu RI, apa aja yang perlu dipersiapkan Bawaslu Kaltim dan masing-masing Panwaslu,” sebutnya.
Menurut Saipul, yang tidak kalah penting dan menjadi tugas masing-masing Panwaslu yakni, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat terkait sekretariat dan fasilitas penunjang Panwaslu.
“Sebagaimana komitmen dengan Pemprov Kaltim, semua fasilitas Panwaslu, baik sekretariat, kendaraan operasional, sumber daya manusia (SDM) yang akan diperbantukan di sekretariat Panwaslu akan ditanggung oleh pemda setempat,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Saipul meminta setiap Panwaslu menyampaikan laporan resmi terkait itu. Bila ada hambatan atau persoalan, maka bisa langsung dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, maupun dengan Pemprov Kaltim.
“Jika memang ada pemda yang tidak menyediakan fasilitas Panwaslu sebagaimana komitmen Pemprov Kaltim, tentu akan kami pertanyakan dan meminta kejelasan terkait itu. Karena yang harus diketahui, kami dari Bawaslu tidak ada menganggarkan dana terkait itu,” tegasnya. (drh)
Nama Anggota Panwaslu 2018
Kota Balikpapan
Nama Nomor Pendaftaran
Ahmadi Azis 2
Jumiko 5
Muh Ramli 10
Kota Samarinda
Nama Nomor Pendaftaran
Abdul Muin B.03
Imam Susanto B.09
Jirsan B.38
Kota Bontang
Nama Nomor Pendaftaran
Agus Susanto 1
Aldy Artrian 9
Nasrullah B.02
Kabupaten Kutai Kartanegara
Nama Nomor Pendaftaran
Sabri 7
M Rahman 12
Mohamad Yuhdi B.09
Kabupaten Kutai Timur
Nama Nomor Pendaftaran
Andi Yusri 3
Muhammad Idris 22
Budi Wibowo 27
Kabupaten Kutai Barat
Nama Nomor Pendaftaran
Fachrujiansyah Bachsan 3
Muhtar Kusuma Atmaja 5
Risma Dewi B.01
Kabupaten Mahakam Ulu
Nama Nomor Pendaftaran
Alex 7
Evi Yustina Ligit B.01
Fransiskus Jiu C.02
Kabupaten Berau
Nama Nomor Pendaftaran
Marwan Toni 2
Nadirah 8
Tamjidillah Noor B.03
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nama Nomor Pendaftaran
Moh. Khazin 3
Daud Yusuf 4
Edwin Irwan C.01
Kabupaten Paser
Nama Nomor Pendaftaran
Nur Khamid 12
Fauzan 13
Aprianto Abdullah 18
Sumber Data: Bawaslu Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post