• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kenaikan Gaji DPRD demi Kesetaraan, “Tidak Ada Desakan dari Kami”

by BontangPost
13 Agustus 2017, 12:36
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Syahrun(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Syahrun(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kenaikan tunjangan wakil rakyat di pertengahan tahun ini mengundang beragam pendapat. Sebagian pihak menyebut kenaikan tunjangan ini tidak tepat di tengah lesunya kondisi perekonomian. Meski begitu, DPRD Kaltim menyebut kenaikan ini murni penyetaraan dengan tunjangan yang didapatkan pihak eksekutif.

“Sama sekali tidak ada yang berlebihan. Kenaikan ini hanya menyetarakan saja apa yang didapatkan eksekutif sekarang ini,” kata Ketua DPRD Kaltim Syahrun kepada Metro Samarinda beberapa waktu lalu.

Dia mencontohkan, pejabat-pejabat eksekutif di pemerintahan seperti camat, kepala bagian, dan kepala biro, sudah mendapatkan fasilitas transportasi. Sementara sebelumnya, hal itu tidak ada di DPRD. Para anggota DPRD hanya mendapatkan dana transportasi.

Pada unsur pimpinan DPRD sendiri misalnya, sebelumnya tidak mendapat fasilitas perumahan dan uang transport yang selama ini dinikmati para anggota DPRD. Namun sesuai aturan, unsur pimpinan mendapat fasilitas kendaraan dan rumah dinas.

“Kalau dulu tidak ada anggaran rumah tangganya, jadi kami mesti biayai sendiri. Nah mungkin kebijakan pemerintah karena ada biaya-biaya itu, lalu disesuaikan,” tambah pria yang karib disapa Haji Alung ini.

Baca Juga:  Dokumen Pinjaman ke Bank Diduga Dipalsukan, Rumah dan Tanah Terancam Raib

Adapun kenaikan gaji berupa penambahan tunjangan ini menurut Alung, murni merupakan keputusan presiden. Yang disampaikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. DPRD Kaltim dalam hal ini hanya menindaklanjuti PP tersebut.

“Kami hanya menuangkan ke perda (peraturan daerah) saja. Sama sekali tidak ada menentukan harga dan sebagainya. Cuma dari PP ini kami buat perda sesuai aturan. Soal nanti lain-lainnya ya itu ketentuan pergub (peraturan gubernur),” terangnya.

Alung menjabarkan, sama sekali tidak ada desakan dari DPRD Kaltim terkait kenaikan tunjangan ini. Walaupun sebelumnya telah ada usulan kepada pemerintah. Agar dilakukan penyesuaian tunjangan sebagaimana fungsi DPRD di dalam pemerintahan. Penyesuaian ini sendiri rupanya telah ditunda presiden selama setahun lebih.

Baca Juga:  Terkait Kabar Penahanan Ketua DPRD Samarinda, Dewan Belum Terima Surat

“Sudah diteken, cuma nunggu waktu yang tepat untuk disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia,” imbuh Alung.

Lebih lanjut dia mengungkap, penyesuaian tunjangan ini sendiri telah beberapa kami dibahas melalui rapat-rapat kerja di dewan. Selebihnya, tinggal menunggu dari pemerintah. Ketika peraturannya keluar, baru ditindaklanjuti dengan perda dan pergub. Untuk itu Alung menegaskan apa yang dilakukan DPRD saat ini murni amanat undang-undang.

“Ini perintah undang-undang, jadi tidak ada DPRD menuntut macam-macam. Tidak ada. Terserah masyarakat menilainya. Ya biasalah persepsi, banyak yang belum memahami munculnya PP ini. Cuma orang tahunya DPRD naik gaji,” bebernya.

Lantas, apakah dengan kenaikan tunjangan ini kinerja DPRD bakal meningkat? Alung menyatakan ada atau tidaknya kenaikan tunjangan, anggota DPRD harus tetap maksimal dalam bekerja. Karena pada dasarnya kenaikan ini hanya kesetaraan antara legislatif dengan eksekutif. “Ini tidak ada pengaruh. Pengaruhnya hanya pemerintah pusat memberikan kesetaraan,” sambung Alung.

Baca Juga:  Psikolog Dampingi Saudara Kembar

Bila tidak ada aral melintang, Senin (14/8) besok Pansus DPRD Kaltim yang membahas kenaikan gaji bakal menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk meminta persetujuan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Raperda ini lantas dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna Selasa (15/8) keesokan harinya.

“Setelah disahkan, kami serahkan kepada gubernur untuk disikapi. Gubernur nantinya yang membuat pergub untuk menentukan angka besaran kenaikan tunjangannya menyesuaikan dengan keuangan daerah,” jelasnya.

PP Nomor 18 Tahun 2017 ini sendiri resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu. Dengan demikian aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2004 tidak berlaku lagi. Imbas dari PP ini meliputi tambahan jenis dan nominal bagi anggota DPRD. Salah satunya kini anggota DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdgajiMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

30 Anggota Panwaslu Ditetapkan, Dilantik 19 Agustus

Next Post

Calhaj Bontang Bertolak ke Makkah

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Nasional

Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

3 Januari 2023, 12:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.