• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dokumen Pinjaman ke Bank Diduga Dipalsukan, Rumah dan Tanah Terancam Raib

by BontangPost
25 Oktober 2018, 16:15
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Edy Ishak(MUBIN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Edy Ishak(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Edy Ishak, warga RT 27, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, tak menyangka karena ulah orang lain, dia harus berurusan dengan manajemen bank. Padahal uang Rp 2 miliar yang dipinjam atas nama dirinya tidak pernah diterimanya.

Pada Metro Samarinda, Edy menyebut, kasus yang bermula pada 2008 itu kini menuai babak baru. Rumah dan sepetak tanahnya di Jalan Pramuka akan dieksekusi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sejatinya, kemarin (24/10) penyitaan itu akan dilakukan pengadilan. Namun ditunda pada Selasa (30/10) mendatang. Alasanya, aparat sedang fokus mempersiapkan dan mengamankan Presiden Joko Widodo.

Kasus itu bermula pada 16 September 2008. Edy mengajukan pinjaman di bank pemerintah yang terletak di Jalan Gajah Mada Samarinda. Berselang sehari, permintaan pinjaman itu diterima oleh pihak bank.

Baca Juga:  Beasiswa Kaltim Tuntas Belum Teranggarkan? 

Pada 18 September 2008, bank mengucurkan uang tersebut. Namun dana itu tidak diberikan pada Edy. Melainkan pada pengelola PT Adsco Mandiri yang berlokasi di Jakarta, Muhammad Adiansyah.

“Memang awalnya saya mengajukan pinjaman atas nama PT Adsco Mandiri. Cabangnya yang berlokasi di Samarinda. Saya sendiri yang mengelolanya. Tetapi setelah itu, saya tidak pernah menerima uang itu,” ungkapnya, Rabu (24/10) kemarin.

Edy baru mengetahui bahwa uang tersebut telah digelontorkan bank pada Adiansyah, ketika dana miliaran itu dicairkan sebanyak 50 persen. Pada 22 September 2008, dia tak menyangka bahwa uang tersebut diterima atas nama dirinya.

“Rekening pencairan uang itu juga atas nama saya. Padahal saya tidak pernah menandatangani rekeningnya. Itu sengaja dibuat atas nama saya. Tanda tangan saya dan istri saya dipalsukan,” tuturnya.

Baca Juga:  RPU di Bantaran SKM Bakal Ditertibkan 

Dalam perjalannya, Edy memprotes manajemen bank. Dia juga menyarankan bank untuk meminta angsuran kredit itu pada Adiansyah. Bahkan demi membantu kelancaran kredit bank, laki-laki berkumis itu berkali-kali menemui Adiansyah.

“Dia bilang akan bertanggung jawab. Membayar angsuran bank. Tetapi kredit itu macet. Saya mengejar Adiansyah ini ke Jakarta. Namanya orang licik, dia bilang akan tanggung jawab. Tetapi itu hanya janji,” sesalnya.

Beberapa bulan setelah kredit tak lagi dibayar, Edy didesak pihak bank untuk membayar angsuran itu. Namun Edy tak bersedia memenuhi desakan tersebut. Bank mengambil langkah berbeda. Melakukan pelelangan rumah dan tanah itu lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Pada 2015, bank melakukan pelelangan tanpa sepengetahuan saya. Saya didatangi pemenang lelang. Karena merasa keberatan, saya adukan di polda (kepolisian daerah, Red.),” bebernya.

Baca Juga:  Dewan Setuju Proyek Masjid Kinibalu Disetop 

Pada 2017 lalu, pemenang lelang menempuh jalur penyelesaian kasus tersebut di PTUN. Atas perintah pengadilan, eksekusi kembali dilaksanakan. Upaya itu dibatalkan karena Edy berkilah menjadi korban penipuan.

“Rumah dan tanah saya ini dilelang tanpa proses peradilan yang benar. Saya minta pada pengadilan untuk menunda eksekusi. Saya kasih tahu pengadilan, kasus ini sudah dilimpahkan ke kepolisian,” terangnya.

Di Polda Kaltim, Edy mengadukan bank tersebut. Pasalnya, selama ini dirinya dirugikan atas langkah manajemen bank melakukan pelelangan rumah dan lahan miliknya.

“Di polda, kami sudah diperiksa. Sudah diuji di polda, bahwa benar saya tidak pernah menerima uang itu. Sudah ditemukan juga bahwa Adiansyah yang menerima dan menggunakan uang. Tetapi sampai sekarang polda belum memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini,” ucapnya. (*/um)

Tags: Korban PenipuanMetro Samarinda
Share8TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Wakil Ketua DPRD Beda Pendapat

Next Post

Presiden Jokowi Dikerumi Warga Demi Peroleh Hal Ini

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.