• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

33 Keluarga Belum Ambil Bantuan PKH

by BontangPost
20 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
KELUARGA HARAPAN: Proses penyaluran bantuan tunai PKH tahap IV bulan ini. (IST)

KELUARGA HARAPAN: Proses penyaluran bantuan tunai PKH tahap IV bulan ini. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Mayoritas Karena Pulang Kampung

BONTANG – Sebanyak 33 keluarga miskin yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bontang, belum menerima bantuan tahap IV dari Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, saat bantuan diberikan melalui Kantor Pos dalam rentang 2 sampai 8 Januari kemarin, 33 KPM tersebut tidak datang mengambilnya.

Koordinator PKH Bontang Muhammad Nur Fuad mengatakan, ke-33 KPM tersebut terdiri dari 5 KPM yang terdaftar PKH sejak 2013, sementara 28 KPM baru terdaftar dalam pembukaan satu rasi penambahan data usulan tahun 2016. Dari 33 KPM tersebut, dua di antaranya juga belum menerima bantuan tahap III.

“Setelah kami datangi ke kediamannya masing-masing, mereka belum mengambil dikarenakan beberapa alasan. Kebanyakan karena pulang kampung,” ujar Fuad saat ditemui Bontang Post di ruangannya.

Baca Juga:  Pasca Uji Coba, Bontang FC Fokus Latihan Bertahan

Selain pulang kampung, alasan-alasan lain yang ditemukan yaitu ada yang sedang sakit, keluar kota, pindah, kecelakaan, bahkan ada yang sudah merasa mampu sehingga tidak mengambil bantuan tersebut. Fuad menjelaskan, bagi KPM yang sudah merasa mampu, maka ke depan tidak akan lagi diberikan bantuan PKH.

“Tujuan program ini memang untuk memutus rantai kemiskinan. Peserta yang tidak mengambil karena sudah merasa mampu tersebut adalah contoh dari hasil program ini,” sebutnya.

Memang, PKH memiliki batas waktu yang menjadi target pengentasan kemiskinan yaitu selama enam tahun. Setelah enam tahun, KPM penerima PKH diharapkan bisa mandiri. Bila masih belum mandiri, akan ada perpanjangan waktu selama dua tahun. Target waktu enam tahun ini memang dibuat dengan tujuan memutuskan rantai kemiskinan.

Baca Juga:  Dipimpin Waka Polres, BKPP Gelar Ikrar Saber Pungli 

Fuad menjelaskan, dana tunai yang belum diambil ini akan diberikan atau dirapel pada penyaluran bantuan tunai PKH tahap I tahun 2017. Kemungkinan penyaluran pertama ini akan dilakukan antara bulan Maret atau April tahun ini. Adapun jumlah dana tahap IV tahun 2016 yang tertahan tersebut sebesar Rp 6.645.831,- untuk KPM yang terdaftar tahun 2016. Sementara jumlah dana yang tertahan untuk KPM yang terdaftar tahun 2013 sebesar Rp 1.862.500,-.

“Besarnya bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung pada komponen-komponen PKH yang dimiliki,” tegas Fuad.

PKH sendiri merupakan program pengentasan kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dimulai sejak 2013, program ini menyasar keluarga miskin yang memenuhi komponen-komponen yang dipersyaratkan. Di antaranya dalam keluarga tersebut terdapat ibu hamil, balita, anak usia sekolah dari SD sampai SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun.

Baca Juga:  Hari Kedua Idulfitri, Objek Wisata Ramai Dikunjungi

Program ini merupakan program bantuan tunai bersyarat. Penerima bantuan ini harus memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan untuk mendapatkan bantuan dana. Di antaranya bagi ibu hamil, harus rutin melakukan pemeriksaan ke posyandu, sementara bagi anak usia sekolah harus memiliki tingkat kehadiran di sekolah minimal 85 persen. Bila kewajiban ini tidak dipenuhi, bantuan bisa dihapus. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bantuanbontangWarga kurang mampu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PSSI Bontang Digoyang, Wacana Muskotlub Menguat 

Next Post

Pernah Diomeli Ketua RT, Dengarkan Curhat untuk Cari Solusi

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
Bantu Korban Banjir Luwu Utara, Lintas Organisasi di Bontang Gelar Penggalangan Dana
Bontang

Bantu Korban Banjir Luwu Utara, Lintas Organisasi di Bontang Gelar Penggalangan Dana

16 Juli 2020, 09:13

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.