SAMARINDA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda resmi menutup pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin (15/10) tepat pukul 23.59 Wita. Dari 4.378 pelamar CPNS Samarinda yang mendaftar di website Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, baru 4.131 pelamar yang telah diterima berkasnya oleh BKPPD Samarinda, Selasa (16/10) kemarin.
Dari sekian banyak berkas tersebut, ada beberapa berkas bermasalah yang masih menjadi pertimbangan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi BKPPD Samarinda, Nurhikmah.
Kepada media ini, ia mengatakan, berkas yang menjadi pertimbangan itu disisihkan untuk kemudian dikonsultasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Berkas yang akan dikonsultasikan itu karena tidak sesuai dengan program studi (prodi, Red.) pendaftar namun sebenarnya berkaitan. Misal, untuk bidang guru pendidikan olahraga jasmani dan kesehatan (penjaskes, Red.), maka seharunya diisi oleh lulusan guru penjaskes,” kata dia, kemarin.
“Namun ada yang mendaftar dari prodi kepelatihan keolahragaan. Kalau sesuai ketentuan harusnya berkas tersebut TMS (tidak memenuhi syarat, Red.). Namun, kata universitas yang bersangkutan, sebenarnya jurusan tersebut sama saja, hanya nama penyebutan yang berbeda. Ini membuat kami kebingungan. Untuk itu akan kami tanyakan langsung dengan Kemenpan-RB. Kalau Menpan bilang boleh ya akan kami luluskan,” sambung dia.
Selain masalah tersebut, ada juga permasalahan serupa yakni dari guru bidang kesenian. Karena tak jarang calon pelamar hanya memiliki satu kualifikasi saja, sedangkan ketentuan yang ada mensyaratkan setiap guru yang mendaftar harus menguasai pendidikan seni tari, drama dan musik.
“Namun yang mendaftar terkadang hanya guru tari atau guru musik dan drama saja. Makanya berkas itu kami lainkan dulu sembari menanti jawaban dari pusat, karena sebenarnya keseluruhan berkas ini lengkap,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan, agar para pelamar teliti. Karena tak jarang mereka harus menyatakan TMS berkas calon pelamar hanya karena hal sepele. Misal, karena permasalahan legalisasi maupun materai.
“Seperti ijazah, kami mensyaratkan harus legalitas basah tapi nyatanya masih ada yang legalitas scan. Atau surat keterangan tidak memiliki catat kriminal itu kan harus ada tanda tangan di atas materai. Itu masih sering kami temukan. Padalah hal ini penting, sehingga berkas mereka langsung kami nyatakan TMS,” tegasnya.
Ia mengatakan, jika verifikasi berkas sesuai target, maka ada kemungkinan pengumuman bisa cepat dilaksanakan. “Harapan kami sebelum 20 Oktober semua berkas online maupun fisik sudah selesai diverifikasi. Sehingga 21 Oktober sudah bisa kami umumkan. Pengumuman nanti bisa di cek di website resmi atau jika memungkinkan akan kami pasang di papan pengumuman Balai Kota Samarinda,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post