BONTANG – Empat tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ditemukan tak mengantongi dokumen lengkap. Mereka bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere, Bontang Lestari.
Penemuan TKA itu berawal dari laporan PT ZTPI terkait orang asing yang mereka kerjakan. Kepada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, mereka mengaku hanya 45 orang.
Laporan itu lantas ditindaklanjuti DPMTK-PTSP Bontang bersama Dinas Tenaga Kerja Kaltim. Ikut juga tim pengawasan orang asing (Pora). Yang terdiri dari Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, Kejaksaan Negeri Bontang, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang.
Setelah bertemu dengan PT ZTPI, pekan lalu, ketahuan bahwa ada 166 TKA. Kemarin (13/11), tim gabungan pun mendatangi barak pekerja. Ditemukan empat orang tidak memiliki dokumen lengkap. “Yang kami curigai ada delapan orang. Namun hasil kroscek kami berhasil menemukan empat orang,” ungkapnya.
Puguh menuturkan, keempat TKA itu tidak diperbolehkan berada di lokasi kerja. Dan dikembalikan ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen. Opsi lain, memulangkannya ke negara asal. “Jadi sesuai perusahaannya,” tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan mengajukan surat ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Menurutnya, itu dilakukan karena sudah melihat terlalu banyak TKA yang berada di Bontang dan masuknya tidak tertata dengan baik.
“Kami juga berupaya dalam pengajuan surat tersebut, berharap tenaga lokal yang non-skill di sini bisa diserap,” pungkasnya. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post