• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemekaran Terkendala Aturan Kemendagri

by BontangPost
14 November 2018, 17:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan terkendala aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam aturan tersebut diharuskan lebih dulu mempersiapkan sarana dan prasarana. Baru bisa memekarkan wilayah.

Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Bontang M Bahri mengatakan proses pemekaran tetap jalan. “Naskah akademiknya sudah mau selesai, hanya terbentur aturan baru,” kata Bahri, Selasa (13/11).

Pemkot Bontang masih menyiapkan fasilitas berupa kantor serta kebutuhan lainnya. Tetapi anggarannya bertahap. “Kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran,” imbuhnya.

Namun demikian, Bahri mengaku belum melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Apakah harus membangun kantor baru atau boleh menyewa. Mengingat harus disiapkan kantor Camat Bontang Utara. Kantor yang ada saat ini bakal digunakan untuk kantor Camat Bontang Timur.

Baca Juga:  Sekolah Larang Siswa Rayakan Valentine 

Sementara terkait kantor lurah hasil pemekaran pun, jika memang harus membangun baru maka dilakukan secara bertahap.

Disinggung terkait alokasi anggaran, Bahri mengaku tidak mengetahui secara pasti. Mengingat pemkot dan DPRD sedang membahas anggaran untuk tahun 2019. “Memang sebagian sudah dianggarkan, tetapi tidak bisa sekaligus semuanya. Bertahap,” ujarnya.

Apalagi terkait kantor Lurah yang mencapai 6 kantor jika harus menyewa. “Nantinya hasil pemekaran ada 21 kelurahan dan 4 kecamatan,” terang dia.

Bahri juga mengharapkan proses anggaran bisa selesai. Seiring rampungnya naskah akademik.

Diketahui, syarat terbentuknya satu kota itu harus terdapat 4 kecamatan. Sementara Bontang masih memiliki 3 kecamatan, sehingga perlu pemekaran. Jika pemekaran tidak dilaksanakan maka Bontang bisa kembali ke Kutai Kartanegara. (mga)

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Dibekuk

Rencana Nama Kelurahan Baru

Kelurahan Induk           Kelurahan Baru

Belimbing                     Bukit Sintuk

Gunung Elai                 Bukit Sekatup

Bontang Lestari            Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari

Berbas Tengah              –

Loktuan                         Loktuan Raya

Ket: Nama kelurahan baru berdasarkan usulan masyarakat

*Sumber: Tim Kerja Pemekaran Kelurahan Tingkat Kota

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPemekaran Wilayah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Piutang RSUD Tembus Rp 1,9 Miliar

Next Post

4 TKA Asal Tiongkok Ilegal

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
DPD Dorong Pencabutan Moratorium DOB, 8 Daerah di Kaltim Siap Mekar
Kaltim

DPD Dorong Pencabutan Moratorium DOB, 8 Daerah di Kaltim Siap Mekar

7 Agustus 2025, 11:52
Pemekaran Kutim, Ini Progres Calon Kabupaten Kutai Utara dan Sangkulirang
Kaltim

Pemekaran Kutim, Ini Progres Calon Kabupaten Kutai Utara dan Sangkulirang

24 Juni 2025, 14:29
Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak
Kaltim

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak

30 April 2025, 10:15
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.