• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal TKA Ilegal yang Menjamur di Proyek PLTU, DPRD Minta Pemprov Tegas 

by BontangPost
15 November 2018, 17:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Agus Haris(DOK/BONTANG POST )

Agus Haris(DOK/BONTANG POST )

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris meminta Pemerintah Provinsi (pemprov) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim tegas terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak mengantongi dokumen lengkap. Pasalnya, penemuan TKA ilegal tersebut, merupakan kejadian yang terus berulang-ulang.

Agus menuturkan, memang pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan secara teknis terhadap TKA. Namun berhak memeriksa dokumen mereka. Sejatinya bila diperiksa ditemukan tidak lengkap, maka akan dilaporkan ke Disnaker Provinsi. Tetapi dia juga meminta pemprov harus tegas, jangan sampai ada sesuatu yang membuat kabupaten/kota menjadi sasaran ketidakadilan.

“Di sana (Disnaker Provinsi) pintu pengawasannya, maka perketatlah. Jangan hanya duduk manis saja, bantu juga daerah menegakkan aturan,” pintanya, Rabu (14/11) kemarin.

Baca Juga:  Honorer Dikumpulkan, Camat Minta Pengertian, Tetaplah Bekerja Dengan Baik 

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, saat proyek baru berjalan, pihaknya sebenarnya sudah sering inspeksi mendadak (sidak) guna mengingatkan perusahaan pengguna TKA tersebut agar mematuhi aturan di Indonesia. Sejatinya bila ada TKA tidak memenuhi aturan, pihaknya menyampaikan ke perusahaan baiknya segera dideportasi. Namun hingga kini, ternyata masih ada saja yang ilegal.

“Kalau TKA yang skill ok lah, karena memang ada di aturan Perpres 28 Tahun 2018. Tetapi bila non-skill baiknya segera pulangkan bila tidak memiliki dokumen,” tegasnya

Dia menambahkan, tak hanya provinsi, sebenarnya pemerintah pusat juga memiliki peran untuk menertibkan para TKA tersebut. Karena pada dasaranya izin pertama kali yang mengeluarkan adalah dari mereka.

Baca Juga:  Sudah Dua Pekan Alphad Tidak Ngantor? 

“Kami berharap jangan sampai ada permainan di dalamnya, karena kasihan para pencari kerja lokal yang sudah diambil kesempatannya,” pungkasnya. (ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdTKA ilegal
Share4TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jasa Pembuatan Ijazah di Medsos Ilegal 

Next Post

Wali Kota: Bontang Post Media Penuh Cinta 

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.