• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jasa Pembuatan Ijazah di Medsos Ilegal 

by BontangPost
15 November 2018, 17:20
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Akhmad Suharto(DOK/BONTANG POST)

Akhmad Suharto(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Maraknya jasa pembuatan ijazah sekolah, baik SD, SMP, dan SMA yang dijual di media sosial (medsos), mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang. Disdik menilai jasa pembuatan ijazah secara daring, ilegal.

Kepala Disdik Bontang, Akhmad Suharto mengatakan, dia belum mendapat informasi terkait maraknya jasa pembuatan ijazah tersebut. Namun bila itu benar, menurutnya itu ilegal, karena ijazah resmi hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Untuk ijazah memang hanya sekolah yang menyelenggarakan ujian yang bisa memberikan, karena mereka langsung melaporkan ke pusat dengan sistem dapodik,” jelasnya, Selasa (13/11) kemarin.

Suharto menjelaskan, kemudian ijazah yang dikeluarkan pusat pun tak banyak, mereka mengeluarkan sesuai daftar yang ada didapodik. Maka dari itu, bila ada yang rusak, pihak sekolah tak bisa asal mengganti. Harus bersurat dulu ke pusat.

Baca Juga:  PLN Bantah PLTMG Tak Berizin

“Tak gampang ijazah itu dikeluarkan, memang langsung dari pusat,” terangnya.

Dia menambahkan, sebenarnya ijazah yang asli dan palsu itu dapat diketahui. Asli ditandai kualitas kertasnya sangat bagus, memiliki nomor kode, dan barcode. Kemudian cetakannya tak mudah luntur atau dipalsukan karena dalam percetakan tersebut kementerian bekerja sama dengan Perum Peruri. Sedangkan yang palsu, diyakini tidak memiliki kualitas sebagus yang asli.

“Saya kira, bila pun ada percetakan yang berizin,  itu tak gampang. Karena harus memiliki standar percetakan,” pungkasnya. (ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ilegalJasa Pembuatan jazah
Share10TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penghunian Rumah Nelayan Molor

Next Post

Soal TKA Ilegal yang Menjamur di Proyek PLTU, DPRD Minta Pemprov Tegas 

Related Posts

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49
240 Batang Ulin Tak Berizin Disita
Kaltim

240 Batang Ulin Tak Berizin Disita

13 Februari 2019, 16:30
Keberadaan Pertamini Disebut Legal? 
Kaltim

Keberadaan Pertamini Disebut Legal? 

16 November 2018, 15:45
Persiapan Porprov Terus Dikejar, Bupati Libatkan Bapak Angkat Cabor 
Breaking News

Tidak Miliki Manfaat, Penjualan Miras Dinyatakan Ilegal 

29 Agustus 2018, 11:05
Duh, Nenek Jual 267 Miras Ilegal
Bontang

Duh, Nenek Jual 267 Miras Ilegal

14 April 2018, 06:00
KBIH di Kutim “Ilegal”
Breaking News

KBIH di Kutim “Ilegal”

4 Februari 2018, 11:04

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.