• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

KBIH di Kutim “Ilegal”

by BontangPost
4 Februari 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BIMBINGAN: Warga Kutim menggelar bimbingan haji dan umrah.(DHEDY/SANGATTA POST

BIMBINGAN: Warga Kutim menggelar bimbingan haji dan umrah.(DHEDY/SANGATTA POST

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kementrian Agama (Kemenag)  Kutim sedikit dibuat heboh beberapa hari terakhir ini. Pasalnya,  pihaknya mendapatkan laporan jika terdapat sekelompok masyarakat yang menyelenggarakan bimbingan haji mengatasnamakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Tentu saja hal itu dibantah mentah-mentah oleh Kemenag Kutim. Sebab,  hingga saat ini pihaknya mengaku tak pernah sekalipun mengeluarkan rekomendasi KBIH kepada kelompok organisasi maupun masyarakat di Kutim.

Jika hal itu benar, maka bisa dipastikan ilegal. “Kami belum pernah keluarkan satupun KBIH di Kutim.  Kalaupun ada berarti hanya mengaku ngaku saja,” ujar Kepala Kemenag Kutim,  Ambotang.

Tentu saja,  bimbingan tersebut tak sepatutnya diikuti.  Karena sudah mengatasnamakan KBIH. Padahal selama ini,  bimbingan haji dan umrah langsung diambil alih oleh Kemenag.

Baca Juga:  Waduh.. Pekerja Tiongkok Ilegal ’Serbu’ Malang, 143 Orang tanpa Dokumen
Kepala Kemenag Kutim. (DHEDY/SANGATTA POST

“Kalau golongan sendiri silahkan saja.  Itu urusan golongan atau pribadi masing masing.  Tetapi kalau mengatasnamakan KBIH maka jangan diikuti,” katanya.

Untuk mendirikan  KBIH,  memang tergolong mudah.  Tinggal pengajuan dari organisasi atau masyarakat kepada Kemenag. Kemenag langsung memberikan rekomendasi jika dinyatakan sesuai.

“Ya diajukan saja. Kemudian kami seleksi dan uji.  Jika dirasa laik,  maka kami berikan SK.  Karena sekarang belum ada,  maka Kemenag langsung yang ambil alih,” katanya.

Sebelumnya,  ada warga yang mengaku menjumpai sekelompok masyarakat yang menggelar bimbingan haji dan umrah.

Menurut warga tersebut,  kelompok itu mengatasnamakan KBIH. Berdasarkan hal itu, warga tersebut langsung melaporkan kepada Kemenag.

“Bermula laporan dari warga. Mau disampaikan kepada Bupati.  Saya bilang jangan dulu.  Perlu pendalaman dan bukti terkait hal ini.  Kalau ke Bupati langsung,  pasti larinya kepada kami juga,” kata Ambotang. (dy).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ilegalKBIH
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Panitia dan Kontingen Rebutan Hotel

Next Post

Terapi Qurani dengan Rukiah

Related Posts

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49
240 Batang Ulin Tak Berizin Disita
Kaltim

240 Batang Ulin Tak Berizin Disita

13 Februari 2019, 16:30
Keberadaan Pertamini Disebut Legal? 
Kaltim

Keberadaan Pertamini Disebut Legal? 

16 November 2018, 15:45
Jasa Pembuatan Ijazah di Medsos Ilegal 
Bontang

Jasa Pembuatan Ijazah di Medsos Ilegal 

15 November 2018, 17:20
Persiapan Porprov Terus Dikejar, Bupati Libatkan Bapak Angkat Cabor 
Breaking News

Tidak Miliki Manfaat, Penjualan Miras Dinyatakan Ilegal 

29 Agustus 2018, 11:05
Duh, Nenek Jual 267 Miras Ilegal
Bontang

Duh, Nenek Jual 267 Miras Ilegal

14 April 2018, 06:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.