• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tidak Miliki Manfaat, Penjualan Miras Dinyatakan Ilegal 

by BontangPost
29 Agustus 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah: Ismunandar

Foto Wajah: Ismunandar

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Maraknya minuman keras di Kutim, tidak menjadi urusan pemerintah daerah, terlebih di bidang perpajakannya.

Bupati Kutim, Ismunandar mengatakan beredarnya miras belum ditandatangani, baginya hal itu ilegal. Sehingga pihaknya mengatakan kerap ada razia yang dilakukan oleh kepolisian.

“Jadi kami razia terus. Ya karena memang kami tidak mau ada miras disini. Karena belum kami tandatangani,” ujarnya saat diwawancarai usai rakor PAD di gedung sebaguna, Selasa (28/8).

Dirinya enggan membuat perda miras. Baginya hal ini tidak memiliki manfaat. Dia juga tidak berharap mendapat pajak dari hal yang dianggap tidak baik.

“Tidak kami dalami, karena banyak mudaratnya. Masih banyak bisa kami cari lagi potensi PAD lain,” katanya.

Baca Juga:  Tumbuhkan Minat Baca, 10 Ribu Buku Diampar di STQ 

Baginya sejumlah kegaduhan bisa disebabkan oleh peredaran miras. Ia tidak ingin hal seperti itu mengganggu kondusifitas yang ada di wilayah pimpinannya.

“Selama ini banyak terjadinya kerusuhan disebabkan oleh miras, kan. Tidak tarik perda miras, tidak miskin juga,” tuturnya.

Sumber daya alam Kutim terbilang besar, namun PAD nya masih kecil. Pasalnya masih minimnya restoran dan tempat hiburan yang sebenarnya mampu mendongkrak penghasilan daerah.

“Memang melebihi target, tetapi masih tiga persen yang masuk ke APBD. Idealnya sebesar-besarnya,” pungkasnya.

Dia berharap setiap tahun ada peningkatan. Ismunandar berencana akan mengevaluasi capaian. Tentu saja harapannya setiap tahun PAD dapat lebih meningkat. Selain itu, ia ingin ada perkembangan lain di Kutim.

Baca Juga:  Bupati Ancam Penolak Suket

“P3 ini akan kami usahakan, tidak usah semua, tapi beberapa lah, terutama sawit. Saat ini sudah menyurat, semoga disetujui lah,” tandasnya. (*/la)

Tags: ilegalPendapatan Asli DaerahPenjualan MirasSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

78 Paket Proyek Telah Lelang 

Next Post

48,52 Gram Sabu Asal Tarakan Diamankan 

Related Posts

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49
240 Batang Ulin Tak Berizin Disita
Kaltim

240 Batang Ulin Tak Berizin Disita

13 Februari 2019, 16:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.