Sekda Minta Jangan Terpengaruh Iming-iming
SANGATTA – Setelah melalui perjalanan panjang, Panwaslu Kabupaten menetapkan 54 orang yang berhak menduduki Panwaslu Kecamatan (panwascam).
Mereka semua disumpah Sabtu (21/10) kemarin di salah satu Hotel di Jalan AW. Sjahrani Sangatta Utara. Dalam pelantikan tersebut pihaknya mengambil tema “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu.”
Dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Andi Yusri, penetapan 54 anggota Panwascam tidak sekejap, akan tetapi melalui proses panjang.
“Tantangan yang dihadapi ke depan sangat berat. Untuk itu kami minta benar- benar menjalankan amanah dengan benar. Terpenting ialah mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Dirinya juga menitip pesan kepada yang baru disumpah untuk bekerja semaksimal mungkin, dan siap menjadi perpanjangan tangan Panwaslu Kabupaten. Pasalnya, dengan kerjasama yang baik akan mendapatkan hasil yang baik pula.
“Kami harap antara Panwaslu dan Panwascam bersinergi. Saling menjalin berkomunikasi. Dengan begitu akan mendapatkan hasil yang maksimal. Sekali lagi sukses dan selamat bagi yang baru dilantik,” kata Andi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Irawansyah meminta kepada semua untuk tidak terpengaruh oleh iming-iming yang nantinya berujung pada korupsi. Karena hal itu akan berimbas fatal di kemudian hari.
“Saya harap saat menjaankan tugas bersikap jujur, cermat, adil, dan ikhlas. tidak memihak. Jangan ada niat macam macam. Karena jika terjadi ini akan meninggalkan gejolak dan perpecahan,” kata Sekda.
Untuk menghindari hal itu, dirinya meminta untuk giat menjalin komunikasi dengan semua pihak yang terkait.
“Banyak koordinasi saja antar semua pihak. Tutup semua peluang (Korupsi). Semua dalam fakta integritas harus laksanakan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: