• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

60 Paket Sabu-sabu Tuntas Dimusnahkan

by BontangPost
18 Januari 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
BARANG HARAM: Dua tersangka penyalahgunaan narkoba tengah memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (17/1).(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)

BARANG HARAM: Dua tersangka penyalahgunaan narkoba tengah memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (17/1).(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Puluhan gram sabu-sabu dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Jalan Rapak Indah, Samarinda, Rabu (17/1) kemarin. Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 6 Desember 2017 silam.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan terdiri dari 60 paket sabu-sabu. Dengan total seberat 64,96 gram. Sebanyak 20,2 gram di antaranya sudah dimusnahkan lebih awal. Sedangkan sisanya, sekira 44,76 gram baru dimusnahkan kemarin.

Tampubolon menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kata dia, pemusnahan bisa dilakukan setelah mendapat surat ketetapan dari kejaksaan.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, termasuk menghindari terjadinya perubahan barang bukti, jadi harus segera dimusnahkan,” jelas perwira balok dua di pundak itu.

Baca Juga:  Kisah Gerakan Rakyat Kutai Mempertahankan Kemerdekaan (5); Darah Tertumpah di Sambutan, Hujan Peluru di Samarinda

Barang bukti tersebut didapatkan dari lima tersangka masing-masing berinisial SM (31), HZ (32) B (43), DA (47) dan A (46). Kelimanya diringkus di Jalan Poros Tanjung Kuoro, Kabupaten Paser.

Dimulai sekira pukul 11.00 Wita, pemusnahan butiran kristal mematikan dilakukan dengan cara diblender. Setelah itu, sabu-sabu yang sudah hancur dibuang ke saluran pembuangan kotoran di toilet.

Dua dari lima tersangka pada kasus ini turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. Dihadapan media, air muka kedua tersangka nampak tenang. Sesekali senyum lebar mereka umbar kepada awak media yang menjadi saksi.

Tampubolon menjelaskan, pasca pemusnahan sabu-sabu ini pihaknya bakal memperketat pengawasan di daerah-daerah terpencil di Kaltim. Sebab, masih ada beberapa daerah di Kaltim ini yang belum memiliki perwakilan BNN. Seperti di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser.

Baca Juga:  Pakai BBK Amankan Investasi

“Kami bakal lebih fokus di daerah yang belum tersentuh BNN. Namun, di mana pun ada indikasi peredaran narkoba, kami tetap lakukan lidik pengungkapan,” pungkasnya. (*/ya)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPemusnahan Barang Buktiperangi narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tim Pemenangan Rusmadi-Safaruddin Urung Terbentuk 

Next Post

Gangguan Pembangunan Sudah Selesai, BSB Dipastikan Tepat Waktu

Related Posts

Kejari Bontang Musnahkan 673,42 Gram Sabu
Bontang

Kejari Bontang Musnahkan 673,42 Gram Sabu

15 Desember 2025, 13:29
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.