• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

AGM Cs Jalani Sidang Perdana, Peran Tim Sukses Menggurita

by Redaksi Bontang Post
10 Juni 2022, 12:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Suasana sidang Bupati nonaktif PPU AGM di PN Tipikor Samarinda. (Istimewa)

Suasana sidang Bupati nonaktif PPU AGM di PN Tipikor Samarinda. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Setoran yang masuk ke kantong Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tak hanya dari proyek infrastruktur. Perizinan pun demikian. Sepanjang 2020-2022 terkumpul fee mencapai Rp 5,7 miliar.

bontangpost.id – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Januari 2022 mulai “digoreng” di meja hijau. Lima pelaku penikmat suap yang dibekuk untuk kali perdana mencicipi kursi panas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda, Rabu (8/6). Mereka adalah Abdul Gafur Mas`ud (bupati nonaktif PPU), Muliadi (Plt Sekretaris Kabupaten PPU), Edi Hasmoro (kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/ PUPR PPU), Jusman (kepala Bidang di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga/Disdikpora PPU), dan Nur Afifah Balgis (bendahara DPD Demokrat Balikpapan).

Di depan majelis hakim yang digawangi Jemmy Tanjung Utama bersama Hariyanto dan Fauzi Ibrahim, tim JPU KPK mendakwa kelimanya atas uang suap dengan nilai mencapai Rp 5,7 miliar. Jumlah fee yang terkumpul dari proyek infrastruktur dan perizinan sepanjang 2020-2022. Kelimanya didakwa dengan dakwaan alternatif. Yakni Pasal 12 Huruf B atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU 31/1999 yang diperbarui dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

Dalam persidangan, JPU KPK Ferdian Adi Nugraha mengurai bagaimana fee komitmen itu terkumpul. Kuasanya selaku bupati terpilih PPU periode 2018-2023, AGM menempatkan beberapa tim suksesnya Pemkab PPU. Sebut saja Asdarussalam alias Asdar dan Muliadi. Asdar mengisi pos Dewan Pengawas PDAM Danum Taka dan RSUD Ratu Aji Putri Botung. Sementara Muliadi, menghuni posisi yang jauh lebih strategis, yakni plt Sekkab PPU. Selain untuk menunjang jalannya roda pemerintahan, tangan kanannya ini turut pula mendapat tugas lain. Mengeruk fee dari proyek atau perizinan di Benuo Taka, slogan PPU. “Fee itu digunakan untuk membiayai kebutuhan AGM sebagai bupati PPU,” ucapnya membaca dakwaan.

Baca Juga:  KPK Geledah Ruang Kerja AGM, Sita Dokumen Dua Koper

Kendati menjabat bupati PPU, AGM masih tercatat sebagai ketua DPC Demokrat Balikpapan. Jabatan partai yang diembannya sejak 2015 lalu. Ketika maju di Pilkada PPU medio 2018, AGM rutin memanfaatkan rekening milik Nur Afifah Balgis hingga akhirnya perempuan 24 tahun ini diangkat sebagai bendahara Demokrat Balikpapan medio 2020.

Sejak saat itu, Balgis menjadi pengelola dana operasional AGM yang didapatnya selaku bupati. Antara lain, fee komitmen yang dikumpulkan Asdar, Muliadi, Edi Hasmoro, hingga Jusman.

“Perintah mengumpulkan fee itu langsung disampaikan AGM atau lewat dua orang, yakni Asdar atau Syamsudin alias Aco,” tuturnya. Muliadi mendapat mandat mengeruk fee dari perizinan yang diterbitkan dari permohonan izin prinsip, izin pelabuhan TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri), hingga izin usaha perkebunan. Total fee yang dikumpulkan Muliadi mencapai Rp 3,6 miliar. “Dari jumlah itu, sebesar Rp 3,1 miliar diserahkan ke AGM. Sementara sisanya, Rp 500 juta dinikmati plt Sekkab PPU tersebut (Muliadi),” lanjutnya.

Baca Juga:  Bupati PPU dan Lima Orang Lainnya Tersangka, Plt Sekda dan Kadis PU Jadi Kepercayaan AGM

Selain dari fee perizinan, Muliadi juga ketiban untung Rp 22 juta atas bantuannya ke Ahmad Zuhdi dalam menggunakan uang simpanan Korpri PPU senilai Rp 1 miliar medio Desember 2021. Uang yang akhirnya diserahkan Zuhdi untuk keperluan AGM mengikuti Musda Demokrat Kaltim di Samarinda. Selepas dilantik AGM menjadi Kepala Dinas PUPR PPU, Edi Hasmoro langsung mendapat arahan dari si bupati untuk memungut fee komitmen ke rekanan yang mendapat proyek.

Perintah ditindaklanjuti dengan mengarahkan tiga bawahannya, Petriandy Ponganton Pasulu (kabid Bina Marga PUPR PPU), Ricci Firmansyah (kabid Cipta Karya PUPR PPU), dan Darmawan alias Awan (Plt kasi Pengairan PUPR PPU). Sepanjang 2020-2022, uang yang dikumpulkan ketiga orang ini mencapai Rp 500 juta. “Uang ini diserahkan ke AGM lewat Nis Puhadi alias Ipuh pada 11 Januari 2022 untuk keperluan AGM mengikuti fit and proper test Demokrat di Jakarta,” jelasnya. Selain setoran ke AGM, Edi Hasmoro juga menikmati sejumlah uang dari para rekanan mencapai Rp 615 juta yang berasal dari fee 2,5 persen dari setiap proyek.

Baca Juga:  Melorot, Dituntut 8 Tahun, AGM Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Sementara Jusman, mengumpulkan fee dari proyek di Disdikpora PPU sebesar Rp 270 juta. Sebesar Rp 250 juta diserahkannya ke AGM dan sisanya dinikmati pribadi. Lewat Asdar, AGM juga menikmati fee yang dipungut dari para rekanan. “Total yang dikumpulkan Asdar mencapai Rp 2 miliar. Namun, hanya Rp 1,85 miliar yang diterima AGM karena Rp 150 juta digunakan Asdar sendiri. Uang ini berasal dari Ahmad Zuhdi, terdakwa penyuap yang ditangkap KPK dalam perkara ini,” urainya.

Selepas mendengar dakwaan, kelima terdakwa memilih tak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan. Dengan begitu, persidangan selanjutnya pada 14 Juni 2022 akan beragendakan pemeriksaan saksi. Diketahui, sebelum kelima orang ini diadili di Pengadilan Tipikor Samarinda. KPK sudah lebih dulu menggulirkan perkara Ahmad Zuhdi. Rekanan pemilik PT Borneo Putra Mandiri itu divonis selama 2 tahun 3 bulan pidana penjara atas suap yang diberikannya ke AGM cs. Vonis itu dibacakan pada 31 Mei 2022. (riz/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: AGMBupati PPUott kpk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

10 Tahun Simpan 7 Janin di Kos, Sejoli di Makassar Jadi Tersangka

Next Post

Stok Sapi Kurban di Bontang Belum Mencukupi

Related Posts

Buruh Perusahaan Batu Bara Asal Kaltim Datangi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Tau Ada OTT KPK
Kriminal

Buruh Perusahaan Batu Bara Asal Kaltim Datangi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Tau Ada OTT KPK

21 Agustus 2025, 19:10
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Daftar Barang Bukti yang Disita dari Kasus OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer

21 Agustus 2025, 18:27
Ini Kasus yang Membuat Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Ini Kasus yang Membuat Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 Agustus 2025, 13:53
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 Agustus 2025, 13:23
Drama OTT KPK Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Dari Bantahan hingga Akhirnya Ditangkap
Kriminal

Drama OTT KPK Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Dari Bantahan hingga Akhirnya Ditangkap

9 Agustus 2025, 19:14
Bupati Penajam Paser Utara Diperiksa KPK Soal Tambang Batu Bara
Kriminal

Bupati Penajam Paser Utara Diperiksa KPK Soal Tambang Batu Bara

19 Juni 2025, 14:03

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.