• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
3 Juli 2022, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Herdiansyah Hamzah.

Herdiansyah Hamzah.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kaltim, harusnya membawa pencerahan jalan keluar terkait berbagai kasus pertambangan di Kaltim. Mulai kasus tambang ilegal yang tidak selesai-selesai, kasus dugaan pemalsuan izin usaha pertambangan (IUP), dan jaminan reklamasi (jamrek).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menjelaskan, harusnya, sedikit-banyaknya keberadaan KPK, bisa memberikan dampak terhadap upaya membongkar kejahatan tambang ilegal.

Dengan catatan, KPK fokus untuk menyasar pihak-pihak yang selama ini punya kewenangan menindak tambang ilegal, tapi justru cenderung melakukan pembiaran. Terutama aparat penegak hukum dan pemerintah. Sebab, dalam banyak kasus, sikap diam itu berkorelasi kuat dengan tawar-menawar kepentingan. Sikap permisif itu jadi pintu masuk tindakan suap dan gratifikasi.

“Logikanya begini. Kalau yang punya kewenangan cenderung diam membisu terhadap kejahatan yang berlangsung bahkan di depan mata kepalanya sendiri, sebutan apa lagi yang cocok kalau bukan masuk angin,” papar lelaki yang akrab disapa Castro itu.

Baca Juga:  Soal Setoran Tambang dari Ismail Bolong, Keterlibatan Kabareskrim Kian Menguat

Sebab, hal tersebut mengindikasikan kuat adanya tawar-menawar kepentingan yang sarat dengan suap dan gratifikasi. Pintu masuk KPK ada di sini. Jadi kalau KPK serius, sebut Castro, sebaiknya menyasar aparat penegak hukum dan pemerintah. Kenapa mereka bersikap diam membisu selama ini.

“Selebihnya, KPK bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya berkaitan dengan upaya melacak aktor-aktor intelektual di belakang bisnis tambang ilegal,” sambungnya.

Sebab, menurut lelaki berkacamata ini, diduga kuat pemain bisnis haram ini juga berasal dari elite politik untuk pendanaan momentum-momentum politik. KPK memang belakangan memberi perhatian ke Kaltim.

Pada Selasa (28/6) dan Rabu (29/6) lalu, petugas KPK blusukan ke beberapa instansi Pemprov Kaltim. Mereka mengklarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap 21 izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.

Baca Juga:  Beroperasi Sejak 2016, Penambang Batu Bara Ilegal Ditangkap

Kepada Kaltim Post, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Puguh Hardjanto mengatakan, petugas KPK memang menyambangi kantornya. Petugas KPK, sebut dia, datang untuk melakukan koordinasi.

DPMPTSP tingkat kabupaten, lanjut dia, tak luput dari pengecekan. Seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Paser. Setelah ke DPMPTSP provinsi, petugas KPK juga mendatangi Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Kedatangan petugas KPK, kata Puguh, memang terkait pertambangan di Kaltim.

“Selain fokus terkait klarifikasi IUP dan jamrek (jaminan reklamasi) beserta penerapannya, juga termasuk deteksi tambang ilegal dan indikasi IUP palsu,” jelas Puguh.

KPK juga melakukan peninjauan lapangan ke beberapa titik pertambangan. Untuk diketahui, 21 pemegang SK IUP operasi produksi yang dibubuhi tanda tangan gubernur Kaltim, diketahui tidak terdata di Minerba One Data Indonesia (MODI), Mineral Online Monitoring System (MOMS), dan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) IUP di Kaltim.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Masih Marak di Bukit Tengkorak, Tim KPK Batal Turun

Kejanggalan lainnya, 21 IUP tersebut diterbitkan pada 2020. Kemudian, bulan penerbitannya tidak berjauhan. Rata-rata antara Oktober hingga November. Pemprov Kaltim telah memastikan puluhan izin tersebut tidak pernah dikeluarkan. (nyc/riz/k16)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemberian Ganja Medis ke Fika, Komisi III DPR Diminta Surati Jokowi

Next Post

PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.