Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

Reporter: Redaksi
Minggu, 3 Juli 2022, 14:00 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

Herdiansyah Hamzah.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kaltim, harusnya membawa pencerahan jalan keluar terkait berbagai kasus pertambangan di Kaltim. Mulai kasus tambang ilegal yang tidak selesai-selesai, kasus dugaan pemalsuan izin usaha pertambangan (IUP), dan jaminan reklamasi (jamrek).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menjelaskan, harusnya, sedikit-banyaknya keberadaan KPK, bisa memberikan dampak terhadap upaya membongkar kejahatan tambang ilegal.

Dengan catatan, KPK fokus untuk menyasar pihak-pihak yang selama ini punya kewenangan menindak tambang ilegal, tapi justru cenderung melakukan pembiaran. Terutama aparat penegak hukum dan pemerintah. Sebab, dalam banyak kasus, sikap diam itu berkorelasi kuat dengan tawar-menawar kepentingan. Sikap permisif itu jadi pintu masuk tindakan suap dan gratifikasi.

“Logikanya begini. Kalau yang punya kewenangan cenderung diam membisu terhadap kejahatan yang berlangsung bahkan di depan mata kepalanya sendiri, sebutan apa lagi yang cocok kalau bukan masuk angin,” papar lelaki yang akrab disapa Castro itu.

Sebab, hal tersebut mengindikasikan kuat adanya tawar-menawar kepentingan yang sarat dengan suap dan gratifikasi. Pintu masuk KPK ada di sini. Jadi kalau KPK serius, sebut Castro, sebaiknya menyasar aparat penegak hukum dan pemerintah. Kenapa mereka bersikap diam membisu selama ini.

Baca Juga:  Tahura Bukit Soeharto Jadi Target Operasi

“Selebihnya, KPK bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya berkaitan dengan upaya melacak aktor-aktor intelektual di belakang bisnis tambang ilegal,” sambungnya.

Sebab, menurut lelaki berkacamata ini, diduga kuat pemain bisnis haram ini juga berasal dari elite politik untuk pendanaan momentum-momentum politik. KPK memang belakangan memberi perhatian ke Kaltim.

Pada Selasa (28/6) dan Rabu (29/6) lalu, petugas KPK blusukan ke beberapa instansi Pemprov Kaltim. Mereka mengklarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap 21 izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.

Kepada Kaltim Post, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Puguh Hardjanto mengatakan, petugas KPK memang menyambangi kantornya. Petugas KPK, sebut dia, datang untuk melakukan koordinasi.

DPMPTSP tingkat kabupaten, lanjut dia, tak luput dari pengecekan. Seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Paser. Setelah ke DPMPTSP provinsi, petugas KPK juga mendatangi Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Kedatangan petugas KPK, kata Puguh, memang terkait pertambangan di Kaltim.

“Selain fokus terkait klarifikasi IUP dan jamrek (jaminan reklamasi) beserta penerapannya, juga termasuk deteksi tambang ilegal dan indikasi IUP palsu,” jelas Puguh.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ilegal Ditemukan di Ring Satu IKN Baru

KPK juga melakukan peninjauan lapangan ke beberapa titik pertambangan. Untuk diketahui, 21 pemegang SK IUP operasi produksi yang dibubuhi tanda tangan gubernur Kaltim, diketahui tidak terdata di Minerba One Data Indonesia (MODI), Mineral Online Monitoring System (MOMS), dan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) IUP di Kaltim.

Kejanggalan lainnya, 21 IUP tersebut diterbitkan pada 2020. Kemudian, bulan penerbitannya tidak berjauhan. Rata-rata antara Oktober hingga November. Pemprov Kaltim telah memastikan puluhan izin tersebut tidak pernah dikeluarkan. (nyc/riz/k16)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Tambang Ilegal
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan74Tweet46Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:52 WITA
Konsep Otomatis

Tambang Ilegal di Dekat Jalan Poros Bontang, Diduga Serobot Lahan Pertanian

Senin, 8 Agustus 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Pemerintah Berencana Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara

Sabtu, 6 Agustus 2022, 15:30 WITA
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:02 WITA
Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Rabu, 3 Agustus 2022, 12:08 WITA
Postingan Selanjutnya
PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

Kamis, 11 Agustus 2022, 12:30 WITA
Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Kamis, 11 Agustus 2022, 11:30 WITA
Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Kamis, 11 Agustus 2022, 10:30 WITA
Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Kamis, 11 Agustus 2022, 09:35 WITA
Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.