• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Lanjutan Kasus Korupsi PT BME, Uang Keluar Tak Tertuang Dalam RKAP

by Redaksi Bontang Post
16 Juli 2022, 18:12
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh PT BME memasuki pemeriksaan terdakwa. Baik terhadap Kasmiran Rais maupun Muhammad Taufik. Berdasarkan fakta persidangan, Kasi Pidsus pinjam Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan terdakwa membenarkan ada pengeluaran keuangan di luar RKAP.

“Dalam mengeluarkan uang terdakwa tidak sesuai aturan dan SOP,” kata Ali.

Menurutnya jika program tidak tertuang di RKAP masih bisa dilakukan. Syaratnya dengan menggelar RUPS. Dengan pemilik saham. Komponen yang tidak tertuang dalam RKAP meliputi Surat Jalan Antar Lokasi Kerja Rp 48.326.500, Beban Keuangan SPPD Rp 42.013.000, Konsumabel Kantor Rp 11.200.336, Beban Lain-Lain Rp 1.740.000, Kesejahteraan Karyawan Rp 6.800.000. Di tambah Employee Gathering Rp 61.798.700, Lembur Pegawai Rp 18.771.245, dan Pemberian Pesangon Rp 40.174.254. Pos ini jika dijumlahkan menjadi Rp 230.824.035.

Baca Juga:  Ungguli Tiga Calon, Siti Hamnah Jadi Direktur BME

“Jika dijumlahkan sesuai kerugian negara sebesar Rp 474 juta. Kalau misal ada RUPS itu sah. Tetapi ini tidak ada,” ucapnya.

Sementara untuk terdakwa Taufik juga membenarkan menerima pesangon kendati tidak tertuang dalam RKAP. Meskipun membenarkan, namun terdakwa masih merasa tidak bersalah atas perbuatannya.

Selanjutnya persidangan akan kembali digelar. Dengan agenda pembacaan tuntutan. Diketahui PT BME mendapatkan dana penyertaan modal melalui APBD senilai Rp 3 miliar atau 90 persen. Di tambah satu persen saham dari Koperasi Praja Rp 30.235.000. Perbuatan tersangka melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999. Sebagaimana telah diubah UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Baca Juga:  Kasus Perusda AUJ Tetap Jalan, Lima Tersangka Belum Ditahan

Sebelumnya diberitakan selama kurun 2016-2017 pihak Inspektorat tidak melakukan audit ke PT BME. Pihak perusahaan justru hanya mengandalkan perhitungan akuntan publik yang ditunjuk atau pihak ketiga. Ahli justru menuturkan inspektorat, BPK, dan BPKP boleh melakukan pemeriksaan.

Akibatnya terdakwa juga membantah perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh inspektorat atas kasus ini. Selain itu, terdakwa juga mengandalkan raihan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Tetapi justru berdasarkan perhitungan ada kerugian sekira RP 300 juta. Namun, JPU tidak mengetahui kerugian itu dari sektor apa. Karena perhitungan masih bersifat global. Bukan audit investigasi. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus korupsiPT BME
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana Rombak Total Terminal, DPRD Bontang; Pastikan Legalitas Lahan Aman

Next Post

KKB Tembak Warga di Papua, 10 Orang Meninggal

Related Posts

Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Bontang

Minim Pendaftar, Seleksi Komisaris BME Bontang Berpotensi Diisi ASN Pilihan Pemkot

14 April 2026, 11:00
Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta
Bontang

Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta

3 Maret 2026, 13:00
Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba
Bontang

Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba

3 Maret 2026, 12:00
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.