• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawa Sabu Hampir 100 Gram, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Perumahan Bukit Sintuk

by Yulianti Basri
14 September 2022, 09:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dua kurir sabu diringkus Satresnarkoba Polres Bontang

Dua kurir sabu diringkus Satresnarkoba Polres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bontang, Selasa (13/9/2022) sekira pukul 23.15. Mereka ditangkap di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Jalan Cipto Mangunkusumo.

AR (18) dan MZ (18) warga Sangkulirang, Kutai Timur itu diketahui berperan sebagai kurir. Dari tangan keduanya disita 2 bal sabu atau seberat 96 gram. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Awalnya, dua ABG ini hendak keluar dari perumahan menggunakan sepeda motor. Keduanya telah diintai oleh Satresnarkoba Polres Bontang atas laporan dari masyarakat. Gerak-gerik mereka pun nampak mencurigakan.

Sesampainya di depan portal security, keduanya diringkus. Benar saja, saat digeledah, ditemukan 2 bungkus sabu di saku celana. Sabu itu berada di dalam bungkus snack.

Barang bukti yang disita polisi

“Mereka ambil narkoba jenis sabu di dekat trafo listrik, sekitar 15 menit mereka mengamati sekeliling sebelum ambil barang,” ungkapnya didampingi Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Polisi masih mendalami dari mana sabu itu didapatkan. Termasuk iming-iming yang didapatkan keduanya, usai mengantar narkoba jenis sabu yang hampir mencapai 100 gram tersebut.

Selain sabu, polisi turut menyita pipet kaca, sedotan runcing, ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 194 ribu.

Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peduli Advokasi Hak Disabilitas, Pelajar Bontang Sabet Penghargaan Putra Pendidikan Indonesia 2022

Next Post

Nekat Curi Emas Majikan Senilai Puluhan Juta untuk Biaya Persalinan Anak

Related Posts

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20
Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik
Society

Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik

30 April 2026, 08:27
OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional
Bontang

OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

30 April 2026, 07:24

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.