• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Korban Kekerasan Seksual Diberi Trauma Healing

by Redaksi Bontang Post
15 Oktober 2022, 14:40
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menangani korban dugaan pemerkosaan terhadap santriwati Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari. Kepala DPPKB dr Bahauddin mengatakan petugas sudah melakukan penanganan trauma healing. Pasca pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat diperiksa masih nyambung,” kata dr Bahauddin.

Ia melanjutkan nantinya pemeriksaan trauma healing ini melihat kondisinya. Belum dipastikan intensitasnya apakah rutin atau tidak. Selain itu upaya yang dilakukan ialah melakukan kunjungan rumah. Utamanya bagi pelajar lain di ponpes tersebut.

“Kalau ada yang trauma maka kami akan dampingi. Nantinya ada asesmen di kunjungan pertama. Hasil dari itu akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga:  Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan yang Terjerat Kasus Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

Koordinasi pun terus dilakukan dengan Kemenag. Terkait dengan hak mendapatkan pembelajaran bagi seluruh santri dan santriwati. Pasca ditutup sementara kegiatan di ponpes tersebut. Namun beberapa waktu lalu masih belum ada keputusan.

“Ini yang menjadi fokus kami supaya mereka tetap bisa sekolah,” tutur dia.

Diketahui, R (18) anak pimpinan Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari terancam 15 tahun penjara, akibat perbuatannya yang memperkosa santriwati. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, dua orang menjadi korban. Satu diperkosa, dan satu lagi dicabuli. Pemerkosaan dilakukan pada malam hari, di bulan Juni 2022.

Awalnya, tersangka memperlihatkan video porno kepada korban. Lalu, kemudian melancarkan aksinya di dapur ponpes. Dia pun mengiming-imingi korban akan dinikahi, jika sampai perbuatannya membuat korban hamil. “Satu kali dilakukan saat libur kuliah,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Baca Juga:  Divonis 11 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Ajukan Banding

Sementara korbannya yang kedua dicabuli. Di minimarket yang terletak di depan asrama putri. Pencabulan dilakukan sebanyak 3 kali. Ironisnya kedua korbannya masih di bawah umur yakni 13 dan 14 tahun. “Sama modusnya diliatkan video porno juga,” katanya.

Atas perbuatannya, ABG yang masih bertatus mahasiswa di Makassar itu pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Sementara  pimpinan Ponpes masih berstatus saksi. Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan seksual di ponpes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Irjen Teddy Minahasa Polisi Terkaya RI yang Diciduk Propam, Hartanya Rp 29 Miliar

Next Post

Penghentian Perkara Dua Tersangka Perumda AUJ, Bisa Tempuh Praperadilan

Related Posts

Divonis 11 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Ajukan Banding
Kriminal

Divonis 11 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Ajukan Banding

26 Agustus 2024, 19:48
Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Oknum Pimpinan Ponpes di Tanjung Laut Jalani Sidang Perdana
Kriminal

Vonis Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santriwati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Kata Keluarga Korban

21 Agustus 2024, 15:34
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan yang Terjerat Kasus Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

20 Agustus 2024, 19:09
Polres Bontang Buka 6 Posko Pengamanan Mudik
Kriminal

Polres Bontang Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pelecehan, Sudah Periksa Tiga Saksi

1 Desember 2023, 11:53

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.