bontangpost.id – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren terhadap santrinya kini terus didalami.
Terbaru diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi.
“Ada pelapor, saksi korban dan juga orangtua,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari dokter.
“Prosesnya masih berjalan, kami baru akan gelar perkara,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang.
Berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban, terduga pelaku melakukan hal tersebut pertama kali kepada adiknya pada 2022 lalu.
Adapun perbuatan keji tersebut diduga dilakukan berulang kali. Seperti pijat, dan diminta memegang alat kelamin terduga pelaku.
Pihak keluarga pun berharap kasus ini segera diproses. “Saya sudah buat laporannya. Semoga segera ditangkap, kami tidak mau berdamai,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post