• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pria Diringkus Gegara Curi Kabel Perusahaan, Dua Orang dalam Pengejaran

by Yulianti Basri
7 November 2022, 09:05
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka ditahan di Mapolsek Muara Badak

Dua tersangka ditahan di Mapolsek Muara Badak

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua pria diringkus Satreskrim Polsek Muara Badak lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Keduanya dibekuk, di Desa Gas Alam, Muara Badak, Kukar, Sabtu (5/11/2022) pukul 21.30.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata bahwa, ada 4 tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian ini, namun dua orang di antaranya kabur, dan kini masuk dalam DPO.

Awalnya, sekira pukul 22.40, saksi yang merupakan sekuriti perusahaan dalam perjalanan bertemu dengan empat orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Mereka mengendarai 3 sepeda motor dan membawa 2 karung berwarna putih. Setelah dihampiri, mereka pun panik dan berusaha kabur.

Benar saja saat dicek, isi karung tersebut berisi kabel tembaga berwarna hitam dan merah. “Kabelnya diambil dari PT PHSS pukul 21.30 itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Curi Uang Majikan untuk Beli Narkoba

Dua orang berhasil diringkus, yakni Ja (34) dan Ar (21), sementara dua orang lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor dan membawa 1 karung kabel. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 6.705.000.

“Kami masih lakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, tapi identitas sudah kami kantongi,” katanya.

Tersangka kini telah mendekam di Mapolsek Muara Badak. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kecelakaan Maut di Jalan Poros Bontang, Pengendara Motor Tewas Usai Serempet Truk

Next Post

Minta Maaf ke Kabareskrim, Ismail Bolong Ngaku Diancam Brigjen Hendra

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.