• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Keterangan Tersangka Pemerkosaan di Bontang Selatan Berbeda, Polisi Sebut Ada Miskomunikasi

by Lutfi Rahmatunnisa'
17 November 2022, 14:49
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pemerkosaan.

Ilustrasi pemerkosaan.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa anak 14 tahun warga Bontang Selatan sempat terjadi perbedaan terkait sosok tersangka. Polres Bontang awalnya menyebut tersangka merupakan pacar korban. Belakangan, hal itu disanggah ibu korban. Dia menyebut bahwa pelaku pemerkosaan adalah ayah dan kakak tiri korban.

Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan adanya miskomunikasi di lapangan dan minimnya informasi awal menjadi penyebab adanya kesalahan dalam keterangan awal.

“Awal laporan dari Bhabinkantibmas wilayahnya. Kemudian diteruskan ke kami. Sedangkan keterangan detailnya masih dalam proses,” ucapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2022).

Untuk keterangan lebih detil, Mandiyono bilang tidak bisa menjabarkan secara gamblang. Pasalnya saat ini Unit Penanganganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang masih mendalami kasus.

Baca Juga:  Setubuhi Pacar 10 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Warga Tanjung Laut Dibui

“Nah, kalau kronologis kejadiannya kami juga masih menunggu keterangan Kanit PPA. Intinya keterangan berikutnya sudah dijelaskan ibu korban,” timpalnya.

Kini kakak tiri korban yang duduk di bangku SMP kelas IX ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang pasca ibu korban melaporkan kejadian tersebut.

Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Sedangkan Ayah korban saat ini ditahan di Lapas Bontang sebab kasus narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Ibu korban menceritakan, pemerkosaan dilakukan di kediamannya, saat rumah dalam kondisi sepi. Kakak tiri korban melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali. Yakni pada akhir 2021 dan awal 2022.

“Kalau bapak tirinya itu suami saya dari pengakuan anak saya, sudah sering. Kalau saya tidak di rumah, pas jualan kue keliling,” ungkapnya.

Baca Juga:  Murid SD di Samarinda Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil

Selain itu, korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang jajan. “Dikasih Rp 5 ribu,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemerkosaanpemerkosaan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kontingen Balikpapan Terancam Gagal Berlaga di Porprov Berau

Next Post

Bus Kontingen Porprov dari PPU Masuk Jurang di Kelay

Related Posts

Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19
Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban
Kriminal

Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap

25 Januari 2025, 14:59
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kriminal

Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

2 Juli 2024, 15:34
Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan
Kriminal

Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan

29 Januari 2024, 17:01
Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur
Kriminal

Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur

17 Oktober 2023, 12:32
Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit

8 Juni 2023, 16:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.