bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jatim, Rabu (14/12) malam. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diamankan di ruang kerjanya beserta Rusdi, asistennya. Keduanya sempat dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan awal.
Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih tidak menampik informasi tersebut. Pemeriksaan, kata dia, dilakukan di salah satu ruangan milik satreskrim. ”Datang Rabu malam,” ujarnya kemarin (15/12).
Dia tidak bisa memastikan jumlah petugas KPK yang datang. Termasuk orang yang diperiksa. Yang jelas, pemeriksaan selesai sekitar pukul 05.00. Rombongan KPK kemudian membawa terperiksa pergi.
Pantauan Jawa Pos (grup bontangpost.id), Sahat tiba di gedung KPK di Jakarta pukul 12.42 kemarin. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan bawahan hitam. Tanpa mau memberikan komentar kepada awak media, Sahat langsung masuk ke gedung KPK.
Selain Sahat, KPK mengamankan tiga pihak lain. Salah satunya, mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, berinisial AH. Dia ditangkap di kediamannya pukul 22.30 pada Rabu. Penangkapan itu merupakan rangkaian OTT yang dilakukan KPK. Informasi yang dihimpun, OTT itu terkait alokasi dana hibah APBD Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing. Jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran. Tim operasi senyap tersebut juga mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. ”Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” kata Ali.
Sahat ditengarai menerima suap bernilai miliaran rupiah terkait dana hibah tersebut. Totalnya diperkirakan lebih dari Rp 5 miliar. Suap itu diduga bagian dari komitmen fee alokasi dana hibah APBD Jatim yang telah direalisasikan. Per 14 Desember, realisasi belanja hibah yang bersumber dari APBD Jatim sebesar Rp 7,451 triliun atau 79,54 persen dari total anggaran (Rp 9,367 triliun).
Tadi malam, KPK resmi menetapkan empat pihak yang diamankan sebagai tersangka. Yakni, Sahat, mantan Kades Jelgung AH, staf ahli Sahat RS, dan koordinator lapangan kelompok masyarakat IW. Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar dari fee pengajuan dana hibah APBD Jatim.
Sementara itu, menjelang siang kemarin, anggota KPK terlihat kembali mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. Sebanyak tiga orang memantau di ruang CCTV lantai 3 sejak pukul 10.00 WIB. Ruangan tersebut lantas dipasangi segel oleh KPK.
Itu adalah ruang ketiga yang disegel. Sebelumnya, KPK lebih dulu menyegel ruang Sahat dan Kasubbag Rapat dan Risalah DPRD Jatim Afif pada Rabu malam.
Dari pantauan, tiga anggota KPK mengecek enam monitor yang menampilkan 87 gambar CCTV area gedung DPRD Jatim. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar empat jam. ”Kami diminta menampilkan rekaman tanggal 13 sampai 14 Desember,” jelas teknisi CCTV DPRD Jatim Suwadji.
Di antara puluhan gambar rekaman CCTV, kata Suwadji, penyidik fokus memantau pergerakan lima orang. Namun, dia mengaku tidak tahu siapa lima orang tersebut. Dia hanya mengatakan, penyidik memotret aktivitas kelimanya dari layar.
Sementara itu, Afif mengaku kaget saat tahu namanya dicantumkan beberapa media ikut terjaring OTT KPK. Terlebih, dia mendapati ruang kerjanya disegel. ”Rabu saya ada kegiatan forkom di Malang,” jelasnya saat ditemui Jawa Pos kemarin.
Dia baru mengetahui kondisi ruangannya setelah pulang dari rapat kemarin. ASN yang ngantor di DPRD Jatim sejak 1991 itu langsung melapor ke Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Sebab, di ruang kerjanya terdapat berkas agenda rapat paripurna yang akan digelar Senin (19/12). ”Saya lapor ke ketua karena yang sebelumnya ditugasi menyiapkan paripurna pekan depan,” tuturnya.
Afif sementara bakal berkantor di gedung sekretariat DPRD Jatim imbas penyegelan ruang kerjanya. Dia hanya bisa pasrah menunggu kabar lanjutan mengenai kasus yang melibatkan Sahat tersebut.
Jawa Pos sempat menanyakan perannya di gedung DPRD Jatim. Afif menyebut sudah tiga kali menjadi saksi dalam beberapa kasus yang melibatkan anggota dewan. Salah satunya, perkara dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008. Saat itu kasusnya ditangani Kejati Jatim.
Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun, KPK sebenarnya menangkap empat orang. Namun, dua orang dilepas setelah menjalani pemeriksaan awal. Masing-masing adalah sopir dan petugas peliputan. Hanya Sahat dan Rusdi yang kemudian dibawa ke Jakarta. ”Rusdi baru mendampingi Bapak (Sahat, Red) sekitar dua bulan,” ucap salah seorang pegawai DPRD Jatim yang tidak mau menyebutkan nama. Rusdi sebelumnya adalah office boy (OB) selama lima tahun.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Jatim M. Sarmuji tidak banyak berkomentar mengenai salah seorang kader partainya yang terjaring OTT. Pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. ”Kami juga siap memberikan pendampingan hukum kalau diminta oleh yang bersangkutan,” tandasnya. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post