bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung, Jumat (14/4) malam. KPK menduga, terdapat praktik korupsi berupa dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, praktik rasuah dari operasi senyap yang mengamankan Wali Kota Bandung itu, karena dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTv) dan penyediaan jaringan internet pada Program Smart City di Bandung.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTv dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, beberapa pihak yang diamankan sudah dibawa ke gedung merah putih KPK, Jakarta. Mereka saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif tim KPK.
Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung. Saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah Putih Jakarta,” ucap Ali.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini. Lembaga antirasuah akan menggelar konferensi untuk mengumumkan status hukum hingga barang bukti yang diamankan dalam operasi penindakan ini.
“Perkembangan segera kami informasikan,” pungkas Ali. (Jawapos)






