• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

AJI Desak Polri Hentikan Susupi Intel ke Institusi Pers

by Redaksi Bontang Post
16 Desember 2022, 13:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam pemerintah yang menyusupkan intel ke institusi media. Hal itu menjadi sorotan usai seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, pada Senin, 12 Desember 2022.

“AJI menilai praktik tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia,” tutur Ketua AJI Indonesia Sasmito, dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Diketahui bahwa Kabid Humas Polda Jawa Tengah telah membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah menjadi kontributor pada salah satu stasiun televisi nasional di wilayah hukumnya. Bersamaan dengan itu, dia bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora.

Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyebutkan bahwa pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Baca Juga:  Yudha-Arsyad Terpilih Jadi Nakhoda AJI Samarinda

“Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” jelas Sasmito.

Selain itu, lanjutnya, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan aktivitas kerja. Dengan menyusupkan anggota ke media, kepolisian telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers.

Penyusupan itu juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi, ‘Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.’ Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

“Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara,” kata Sasmito. (*)

Baca Juga:  Jurnalis Bontangpost.id Dinyatakan Berkompeten

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: aji
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, Terima Fee Rp 5 Miliar

Next Post

Terima 100 Vial, Pemanfaatan Vaksin Indovac Terbatas

Related Posts

Yudha-Arsyad Terpilih Jadi Nakhoda AJI Samarinda
Kaltim

Yudha-Arsyad Terpilih Jadi Nakhoda AJI Samarinda

8 Juli 2024, 11:47
Perkuat Keamanan Digital Jurnalis, AJI Samarinda Gelar Pelatihan
Kaltim

Perkuat Keamanan Digital Jurnalis, AJI Samarinda Gelar Pelatihan

27 Februari 2023, 11:00
AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim
Kaltim

AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

11 Mei 2022, 17:00
Bocornya Data Pribadi yang Berujung Diskriminasi
Nasional

Peretasan Medsos Ketua Umum AJI Indonesia, Ancaman Bagi Kebebasan Pers

25 Februari 2022, 13:54
Solidaritas Jurnalis Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian
Bontang

Solidaritas Jurnalis Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

14 Oktober 2020, 15:31
AJI-PWI Damping Lima Jurnalis Laporkan Oknum Aparat
Bontang

AJI-PWI Damping Lima Jurnalis Laporkan Oknum Aparat

10 Oktober 2020, 20:35

Terpopuler

  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Haris Tanggapi Keluhan Komisi C DPRD Bontang Soal Realisasi Musrenbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis di Bontang Dilaksanakan Pekan Depan, Baru Menyasar 50 Persen Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.