• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, Terima Fee Rp 5 Miliar

by Redaksi Bontang Post
16 Desember 2022, 11:23
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengunakan rompi tahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengunakan rompi tahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jatim, Rabu (14/12) malam. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diamankan di ruang kerjanya beserta Rusdi, asistennya. Keduanya sempat dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih tidak menampik informasi tersebut. Pemeriksaan, kata dia, dilakukan di salah satu ruangan milik satreskrim. ”Datang Rabu malam,” ujarnya kemarin (15/12).

Dia tidak bisa memastikan jumlah petugas KPK yang datang. Termasuk orang yang diperiksa. Yang jelas, pemeriksaan selesai sekitar pukul 05.00. Rombongan KPK kemudian membawa terperiksa pergi.

Pantauan Jawa Pos (grup bontangpost.id), Sahat tiba di gedung KPK di Jakarta pukul 12.42 kemarin. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan bawahan hitam. Tanpa mau memberikan komentar kepada awak media, Sahat langsung masuk ke gedung KPK.

Selain Sahat, KPK mengamankan tiga pihak lain. Salah satunya, mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, berinisial AH. Dia ditangkap di kediamannya pukul 22.30 pada Rabu. Penangkapan itu merupakan rangkaian OTT yang dilakukan KPK. Informasi yang dihimpun, OTT itu terkait alokasi dana hibah APBD Jatim.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing. Jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran. Tim operasi senyap tersebut juga mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. ”Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” kata Ali.

Baca Juga:  KPK OTT di Dinas PUTR Hulu Sungai Utara

Sahat ditengarai menerima suap bernilai miliaran rupiah terkait dana hibah tersebut. Totalnya diperkirakan lebih dari Rp 5 miliar. Suap itu diduga bagian dari komitmen fee alokasi dana hibah APBD Jatim yang telah direalisasikan. Per 14 Desember, realisasi belanja hibah yang bersumber dari APBD Jatim sebesar Rp 7,451 triliun atau 79,54 persen dari total anggaran (Rp 9,367 triliun).

Tadi malam, KPK resmi menetapkan empat pihak yang diamankan sebagai tersangka. Yakni, Sahat, mantan Kades Jelgung AH, staf ahli Sahat RS, dan koordinator lapangan kelompok masyarakat IW. Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar dari fee pengajuan dana hibah APBD Jatim.

Sementara itu, menjelang siang kemarin, anggota KPK terlihat kembali mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. Sebanyak tiga orang memantau di ruang CCTV lantai 3 sejak pukul 10.00 WIB. Ruangan tersebut lantas dipasangi segel oleh KPK.

Baca Juga:  Diamankan KPK di Jakarta, Ternyata Ini Kasus yang Membelit Bupati Kutim

Itu adalah ruang ketiga yang disegel. Sebelumnya, KPK lebih dulu menyegel ruang Sahat dan Kasubbag Rapat dan Risalah DPRD Jatim Afif pada Rabu malam.

Dari pantauan, tiga anggota KPK mengecek enam monitor yang menampilkan 87 gambar CCTV area gedung DPRD Jatim. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar empat jam. ”Kami diminta menampilkan rekaman tanggal 13 sampai 14 Desember,” jelas teknisi CCTV DPRD Jatim Suwadji.

Di antara puluhan gambar rekaman CCTV, kata Suwadji, penyidik fokus memantau pergerakan lima orang. Namun, dia mengaku tidak tahu siapa lima orang tersebut. Dia hanya mengatakan, penyidik memotret aktivitas kelimanya dari layar.

Sementara itu, Afif mengaku kaget saat tahu namanya dicantumkan beberapa media ikut terjaring OTT KPK. Terlebih, dia mendapati ruang kerjanya disegel. ”Rabu saya ada kegiatan forkom di Malang,” jelasnya saat ditemui Jawa Pos kemarin.

Dia baru mengetahui kondisi ruangannya setelah pulang dari rapat kemarin. ASN yang ngantor di DPRD Jatim sejak 1991 itu langsung melapor ke Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Sebab, di ruang kerjanya terdapat berkas agenda rapat paripurna yang akan digelar Senin (19/12). ”Saya lapor ke ketua karena yang sebelumnya ditugasi menyiapkan paripurna pekan depan,” tuturnya.

Baca Juga:  OTT di Kaltim, KPK Amankan 8 Orang Dugaan Proyek KemenPUPR

Afif sementara bakal berkantor di gedung sekretariat DPRD Jatim imbas penyegelan ruang kerjanya. Dia hanya bisa pasrah menunggu kabar lanjutan mengenai kasus yang melibatkan Sahat tersebut.

Jawa Pos sempat menanyakan perannya di gedung DPRD Jatim. Afif menyebut sudah tiga kali menjadi saksi dalam beberapa kasus yang melibatkan anggota dewan. Salah satunya, perkara dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008. Saat itu kasusnya ditangani Kejati Jatim.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun, KPK sebenarnya menangkap empat orang. Namun, dua orang dilepas setelah menjalani pemeriksaan awal. Masing-masing adalah sopir dan petugas peliputan. Hanya Sahat dan Rusdi yang kemudian dibawa ke Jakarta. ”Rusdi baru mendampingi Bapak (Sahat, Red) sekitar dua bulan,” ucap salah seorang pegawai DPRD Jatim yang tidak mau menyebutkan nama. Rusdi sebelumnya adalah office boy (OB) selama lima tahun.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Jatim M. Sarmuji tidak banyak berkomentar mengenai salah seorang kader partainya yang terjaring OTT. Pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. ”Kami juga siap memberikan pendampingan hukum kalau diminta oleh yang bersangkutan,” tandasnya. (jawapos)

Tags: jatimott kpk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengerjaan Drainase Suprapto Belum Rampung, Kontraktor Minta Tambah Waktu Sebulan

Next Post

AJI Desak Polri Hentikan Susupi Intel ke Institusi Pers

Related Posts

OTT KPK di Pemalang; Bupati Anom Widiyantoro dan Staf KPK Jadi Tersangka
Kriminal

OTT KPK di Pemalang; Bupati Anom Widiyantoro dan Staf KPK Jadi Tersangka

30 Juli 2026, 18:57
Buruh Perusahaan Batu Bara Asal Kaltim Datangi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Tau Ada OTT KPK
Kriminal

Buruh Perusahaan Batu Bara Asal Kaltim Datangi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Tau Ada OTT KPK

21 Agustus 2025, 19:10
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Daftar Barang Bukti yang Disita dari Kasus OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer

21 Agustus 2025, 18:27
Ini Kasus yang Membuat Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Ini Kasus yang Membuat Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 Agustus 2025, 13:53
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 Agustus 2025, 13:23
Drama OTT KPK Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Dari Bantahan hingga Akhirnya Ditangkap
Kriminal

Drama OTT KPK Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Dari Bantahan hingga Akhirnya Ditangkap

9 Agustus 2025, 19:14

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.