Berharap Bisa Tampung Pesawat Besar
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Pemkab Kutim kembali melakukan pemantapan rencana pembangunan Bandara Sangkima. Dengan melakukan pengusulan perluasan wilayah bandara kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Dikatakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab Kutim, Rupiansyah, sesuai hasil enclave luasan wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 7.816 hektar, di dalamnya termasuk kawasan Bandara Sangkima yang berada di area milik PT Pertamina EP Sangatta. Namun faktanya hingga saat ini, baru luasan run way Bandara Sangkima sepanjang satu kilometer yang di-enclave. Karenanya, pihaknya kembali melakukan komunikasi aktif dengan LHK untuk perluasan areal bandara tersebut.
“Itu kan baru run way saja. Ruang tunggu, parkir, perkantoran juga diperlukan. Makanya kita minta kembali ke Kementerian LHK untuk menambah kembali luasannya sehingga lengkap mencakup keseluruhan bandara. Permohonan penambahan luasan bandara itu akan diajukan ke Kementerian LHK melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang nantinya akan masuk ke proses deliniasi,” ujar Rupiansyah.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Chairuddin mengatakan bahwa untuk pemantapan rencana pembangunan kawasan tersebut pihaknya mengajukan permohonan pembebasan perluasan bandara.
“Berdasarkan koordinasi dengan pihak akademisi dan kementerian terkait, alangkah baiknya jika luasan bandara itu memiliki luas empat kilometer persegi,”katanya.
Penambahan luasan ini juga termasuk perpanjangan lintasan run way menjadi 1,6 kilometer sampai 2,3 kilometer. Dengan penambahan tersebut, diharapkan Bandara Sangkima tidak hanya bisa melayani penerbangan jarak pendek yang menggunakan pesawat ATR berkapasitas 30 penumpang, namun juga bisa mendaratkan pesawat berkapasitas lebih besar lagi. (hd/dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post