bontangpost.id – Sebanyak 572 pegawai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Bontang dari lima OPD telah melakukan tes urine di Auditorium 3 Dimensi.
Hasilnya, BNNK Bontang berhasil mendeteksi senyawa benzodiazepin pada 10 pegawai di hari pertama tes urine pada Selasa, (3/1/2023).
Plt Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang Tandayu mengatakan, meski 10 pegawai tersebut terdeteksi positif mengkonsumsi senyawa obat penenang namun menurutnya hal itu bisa ditoleran.
Pasalnya, berdasarkan hasil skrining 10 pegawai tersebut benar adanya tengah menjalani pengobatan. Hal itu dibuktikan dengan adanya keterangan pengawasan dokter.
Meski begitu, kata Tandayu pihaknya tetap menerbitkan surat bebas narkoba. Keputusan tersebut diambil berdasarkan berbagai pertimbangan. Di antaranya melalui 7 paramater pengecekan.
“Tidak bisa digolongkan sebagai pemakai narkotika. Karena memang benar mereka menjalani masa pengobatan,” ucapnya kepada bontangpost.
Diungkapkannya, BNNK sendiri menangani 1.118 pegawai TKD dari 16 OPD selama tiga hari untuk memfasilitasi tes urine para pegawai TKD sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja.
“Nanti surat keterangannya tetap kami terbitkan dan kami salurkan langsung ke masing-masing OPD,” serunya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan hasil pengecekan dari Polres Bontang belum terkonfirmasi dan masih dalam proses pengumpulan.
“Nanti kami informasikan. Sementara masih dihimpun teman-teman di lapangan,” singkatnya.
Sebagai informasi, Benzodiazepin atau Benzo adalah jenis obat psikotropika golongan 4 yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post