Sektor Pertanian Stabil, Diupayakan Terus Meningkat
SANGATTA – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2016 dibacakan langsung oleh Bupati Ismunandar pada Rapat Paripurna ke-IX tahun sidang 2017, di Ruang Sidang Utama, kantor DPRD Kutim, Senin (17/4).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Mahyunadi tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kutim sebanyak 27 orang. Termasuk Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Encek UR Firgasih. Dari Pemkab hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Irawansyah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Mahyunadi menyebut LKPJ Bupati selaku kepala daerah disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai diamanatkan pasal 69 dan 71 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggara pemerintah daerah kepada pemerintah.
Bupati Kutim Ismunandar dalam laporannya menyampaikan beberapa materi pokok yang terdiri dari indikator utama pembangunan daerah, yang ditinjau baik dari aspek makro ekonomi dan sosial, fisik dan prasarana wilayah, maupun pemerintahan.
Pertumbuhan ekonomi yang stabil merupakan indikator utama untuk menjamin keberlanjutan pembangunan. Serta pertumbuhan Kabupaten Kutim pada 2016 berdasarkan Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Laju pertumbuhan ekonomi, serta PDRB per kapita dan pendapatan regional perkapita di antaranya PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2016 sebesar Rp 89,95 triliun. Lebih rendah dibanding tahun 2015 sebesar Rp 93,49 triliun.
PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batu bara meningkat dari Rp 24,74 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 25,96 triliun, atau naik sebesar 4,89 persen di tahun 2016. Pertumbuhan ekonomi pada 2015 sebesar 1,33 persen. Sedangkan tanpa migas sebesar 1,35 persen, serta tanpa migas, dan batu bara 2,86 persen.
Pada 2016 pertumbuhan ekonomi diperkirakan melambat menjadi sebesar 1,02 persen. Diikuti pertumbuhan ekonomi tanpa migas melambat sebesar 1,11 persen. Lain halnya dengan pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batu bara meningkat menjadi 2,97 persen.
Perkembangan PDRB masih didominasi oleh pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian yang menyambungkan kontribusi sebesar 78,74 persen, dan PDRB per kapita sebesar Rp 266,40 juta ditahun 2016 atau turun sebesar 8,78 persen dari 2015.
“Laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batu bara, sub sektor pertanian dalam arti luas menunjukan pertumbuhan tertinggi dibanding subsektor lainnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa upaya pemerintah mendorong perkembangan ekonomi daerah mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam mulai berdampak positif, dan diharapkan terus berlanjut,” sebutnya.
Bupati Kutim menerangkan visi Kutim menempatkan pertanian sebagai leading sector dalam kebijakan pembangunan daerah. Pembangunan pertanian ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di sektor agribisnis dan meningkatkan ketahanan pangan, telah mencapai beberapa kemajuan yang positif.
Capaian kemajuan sektor pada 2016 di antaranya adalah sektor pertanian menempati urutan pertama penyerapan tenaga kerja, yaitu sebanyak 136.106 orang. Subsektor tanaman pangan produktivitas padi ladang meningkat dari 25,34 Kw/Ha pada 2015 menjadi 25,57 Kw/Ha tahun 2016.
Subsektor perkebunan, kelapa sawit tetap menduduki komoditi utama dengan nilai produksi sebanyak 6,1 ton serta tingkat produktivitas sebanyak 19.377,08 Kg/Ha di 2016. “Ini menunjukan kontribusi sektor pertanian di Kabupaten Kutim cukup stabil dan berpotensi meningkat. Sehingga sektor ini layak untuk dikembangkan lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, di bidang sarana dan prasarana infrastruktur telah dicapai kemajuan. Baik peningkatan serta pengembangan sarana, prasarana pemerintahan, fasilitas pelayanan dasar masyarakat, ekonomi, maupun sarana dan prasarana sosial budaya.
Di antaranya peningkatan jaringan jalan pada 2016 menjadi sepanjang 1.105,76 Km. Persentase cakupan layanan PDAM terhadap rumah tangga meningkat dari 42,85 persen di 2015 menjadi 49,88 persen di 2016. Proporsi pembangunan rumah layak huni (PRLH) meningkat dari angka kumulatif sebanyak 1.269 unit di 2015 menjadi 1.429 unit di 2016.
“Semoga upaya pembangunan tata pemerintahan yang baik akan lebih cepat terlaksana dan bermanfaat bagi kita semua,” harapnya. (hms11/drh)







