• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perempuan Peracik Inex di Samarinda; Campur Air Sabu, Obat Nyamuk, dan Bahan Kue

by Redaksi Bontang Post
16 Maret 2023, 12:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka pembuat inex diringkus

Tersangka pembuat inex diringkus

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Menggunakan masker kuning dan kaos oranye, perempuan berinisil Me (30) tampak santai ketika berada di markas Polres Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Rabu (15/3/2023) siang.

Ia ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba setelah terciduk membuat ratusan pil ekstasi di rumahnya di Jalan Jelawat Gang 4 RT 11 Kelurahan Sidodamai. Tak cukup itu, polisi juga menjeratnya dengan kasus kosmetik ilegal tanpa izin dengan ditemukannya produk kecantikan di dalam rumahnya.

Tertangkapnya Me, bermula kala kepolisian menangkap seorang pemakai narkoba. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penjual ekstasi, yang tinggal di Jalan Jelawat Gang 6.

Hasil pemeriksaan sementara, Me membuat ekstasi baru sebulan terakhir dan bisnis kosmetik ilegal sejak tahun 2020. Me memproduksi ekstasi pertama kali sampai 700 butir dengan campuran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Gegara Sabu Dua Warga Loktuan Diciduk Polda Kaltim, Satu Orang DPO

“Pembuatan inex oleh tersangka dengan menggunakan air sabu, tepung, gula, obat nyamuk. Lalu, dimix dan dipadatkan. Dari hasil tersebut, kemudian diedarkan atau dijual. Per butirnya Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu,” jelas Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Sementara itu, kosmetik ilegal yang disita polisi di rumah Me yaitu 360 botol toner, 132 botol lulur dan 429 batang sabun, serta 184 cream siang malam. Kosmetik ini dijual tersangka tanpa izin Balai POM.

Tersangka Me kini diancam pasal 112, pasal 132, Pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 Ayat 2, Subsider Pasal 113 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi juga menjerat Me dengan pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Me mengaku tidak menjual ekstasi. Ia hanya membuat ekstasi untuk dinikmati sendiri. “Untuk dipakai sendiri,” katanya. (myn)
Tags: Inexsabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

17 Kasus Narkoba di Bontang Diungkap Selama Januari-Maret 2023

Next Post

Tahun Ini Pasar Ramadan Kembali Digelar di Dua Lokasi

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang

9 Oktober 2026, 16:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.